Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan Dalam Misi Perdamaian Aceh

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — SuaraMadyarakat.com // Perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menjadi titik awal bagi Aceh untuk merangkai kembali harapan setelah lebih dari tiga dekade dilanda konflik. Kesepakatan bersejarah di Helsinki itu menjadi titik balik perjalanan Aceh.

Namun, damai tersebut tidak serta-merta mudah dijaga. Dibutuhkan keberanian, ketulusan, dan sosok-sosok yang rela hadir di tengah masyarakat untuk menjembatani masa lalu dengan masa depan.

Banyak sosok yang perannya sangat berarti, tetapi tidak dikenal publik, salah satunya adalah Aipda Rosita Rahayu. Ia menjadi satu-satunya polisi wanita (Polwan) dari Polda Aceh yang dipercaya bergabung dalam Aceh Monitoring Mission (AMM), sebuah misi internasional yang dibentuk untuk memantau pelaksanaan perjanjian damai Helsinki 2005.

Rosita yang saat itu masih berpangkat Brigadir Dua (Bripda) bertugas di bidang Intelkam. Ia sempat ditempatkan di wilayah-wilayah rawan bekas titik panas konflik seperti Pidie, Lhokseumawe, dan Aceh Timur. Hampir setiap hari, ia menyusuri desa demi desa, berdialog dengan masyarakat, dan memastikan butir-butir perjanjian damai berjalan dengan baik.

“Waktu itu, rasa takut kami kubur dalam-dalam. Yang penting Aceh damai, masyarakat aman,” kenang Polwan yang akrab disapa Oci itu, dalam sebuah wawancara internal.

Baca Juga :  Pelanggar Lalu Lintas ini Berterima Kasih Pada Polisi; Satgas Operasi Patuh Polda Jateng Kedepankan Pembinaan Simpatik

Oci bekerja di bawah komando Kombes Pol. Arief Wicaksono—saat ini menjabat Ketua Harian Kompolnas—dan Iptu Muhayat Effendi yang kini menjabat Wakapolres Aceh Utara. Baginya, tugas di lapangan bukan sekadar kewajiban institusi, melainkan panggilan kemanusiaan. Menurutnya, pendekatan yang tenang dan humanis menjadi kunci dalam meredakan ketegangan yang masih membekas di masyarakat akar rumput.

Sebagai satu-satunya Polwan dalam tim, peran Rosita lebih dari sekadar pengawasan. Ia menjadi jembatan yang menumbuhkan kembali rasa percaya antara masyarakat dan negara. Ia membuktikan bahwa perempuan juga mampu mengambil peran strategis dalam misi-misi penting.

Kini, hampir dua dekade berlalu, Polwan kelahiran 1984 itu tetap setia mengabdi di Polri. Saat ini ia bertugas di Bidang Humas Polda Aceh, tetap membawa semangat yang sama dengan menjembatani, menyampaikan informasi yang akurat, dan membangun komunikasi yang sehat antara institusi dengan masyarakat.

Atas kiprahnya itu, Aipda Rosita Rahayu mendapatkan piagam penghargaan dari Kompolnas. Penghargaan atas jasanya dalam perdamaian Aceh itu diserahkan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas Drs. Arief Wicaksono di Aula Machdum Sakti Polda Aceh pada Selasa, 23 September 2025.

Baca Juga :  Tim Asistensi Ditpamobvit Polda Aceh ke Polres Lhokseumawe

Bagi mereka yang pernah mengenalnya di masa transisi, Rosita Rahayu adalah wajah Polri yang humanis. Sosok sederhana yang hadir bukan dengan senjata, tetapi dengan keberanian untuk mendengarkan dan merangkul masyarakat.

Aipda Rosita Rahayu bukan hanya saksi perjalanan damai Aceh, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan itu sendiri. Dari jejaknya, kita belajar bahwa kekuatan tidak selalu lahir dari senjata, melainkan dari ketulusan hati untuk hadir, mendengar, dan menjembatani.

Selain Aipda Rosita, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Kompol Muhayat Effendie, AKP Maijoni, dan AKP Aziz. Sementara dari kalangan sipil, penerima penghargaan adalah Ir. Muklis dan Fatma Baiduri, keduanya Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Provinsi Aceh.

Piagam penghargaan tersebut diberikan Kompolnas sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata baik kepada personel Polri maupun aparatur sipil dalam mendukung implementasi MoU Helsinki yang menjadi tonggak perdamaian di Provinsi Aceh.*

SurPa

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru