Kapolres Pekalongan Tinjau Pelayanan Publik, Tekankan Pelayanan Prima

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan publik di lingkungan Polres Pekalongan, Rabu (17/09/2025). Dalam sidak tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol M. Nurkholis, S.H., para pejabat utama (PJU), dan para Kasat.

 

Sidak dilakukan di ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, cepat, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga :  Rutin, Satreskim Polrestabes Palembang Gelar Yasinan dan Do'a Bersama

 

Kapolres menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan publik, khususnya SKCK dan SIM, berjalan transparan, cepat, dan bebas dari pungli. Masyarakat harus merasa nyaman saat datang ke kantor polisi,” ujar AKBP Rachmad.

 

Ia juga menekankan pentingnya sikap ramah dan responsif dari petugas pelayanan, mengingat pelayanan publik merupakan wajah utama institusi kepolisian di mata masyarakat.

Baca Juga :  Polres Aceh Tamiang Pam Acara Pra Pora Cabor Sepak Bola

 

“Petugas harus siap melayani dengan senyum, sapa, dan salam. Jangan sampai ada warga yang merasa kesulitan atau justru enggan datang ke kantor polisi karena pelayanan yang tidak optimal,” tambahnya.

 

Kapolres juga memberikan arahan langsung kepada petugas di lapangan, serta menyapa warga yang tengah mengurus dokumen di loket SKCK dan SIM.

 

Pemeriksaan ini sekaligus menjadi evaluasi rutin agar pelayanan di Polres Pekalongan terus meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang makin berkembang. (pawarta Lutfi)

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru