Polres Pidie Jaya Gelar Razia dan Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//PIDIE JAYA – Polres Pidie Jaya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan patroli dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya, Sabtu (13/9/2025).

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Nina Ervianti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.

 

Pelaksanaan razia dilakukan di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya depan Mako Polres Pidie Jaya, Desa Teungkluet, Kecamatan Trienggadeng. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbagdalops Bagops Polres Pidie Jaya, AKP Muhammad Arifin, bersama personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

 

Sasaran razia meliputi pemeriksaan senjata api, bahan peledak, senjata tajam, narkoba, serta barang terlarang lainnya. Sementara itu, patroli KRYD yang dipimpin Ipda Mustafa, Kaur Bin Opsnal Sat Samapta Polres Pidie Jaya, menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas, seperti Simpang Empat Meurah Dua, Jembatan Layang Meureudu, Keude Meureudu, Keude Trienggadeng, serta lokasi keramaian masyarakat.

 

Dalam patroli tersebut, personel menggunakan kendaraan dinas dan mengedepankan pendekatan simpatik kepada masyarakat. Selain memantau situasi kamtibmas, petugas juga memberikan himbauan agar warga turut menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan ke polisi jika menemukan adanya potensi gangguan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

 

“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 Polri atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat,” imbau Iptu Nina.

 

Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Pidie Jaya berharap keamanan wilayah tetap kondusif serta masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Berita Terkait

Praperadilan Dikabulkan, PN Rantau Nyatakan Penangkapan Danny Al Choirul Amam Tidak Sah
Polres Mamuju Tengah Tingkatkan Patroli dan Sambang, Karhutla Masih dalam Penyelidikan
Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Dugaan TPPU di Balik Penanganan Perkara Polres Tapin, Kuasa Hukum Siapkan Surat ke KPK
Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?
Kasi Humas Polres Tapin Dilaporkan ke Propam, Polemik Identitas Wartawan Memanas
Propam Tulungagung Periksa Aiptu YW atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Respon Aduan di 110, Polisi Bina Empat Pemuda Asik Ngelem di Samping Kantor DKISP Banggai
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:50 WIB

Praperadilan Dikabulkan, PN Rantau Nyatakan Penangkapan Danny Al Choirul Amam Tidak Sah

Kamis, 3 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Mamuju Tengah Tingkatkan Patroli dan Sambang, Karhutla Masih dalam Penyelidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Dugaan TPPU di Balik Penanganan Perkara Polres Tapin, Kuasa Hukum Siapkan Surat ke KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?

Berita Terbaru