Palu, Sulteng – suaramasyarakat.com // Ketua Umum (Ketum) Fast Respon Nusantara’ (FRN), Raden Mas Agus Rugianto, S.H, M.H., akrab disapa Agus Flores kritik kebijakan dan pengalihan fungsi Rubasan Kejaksaan.
Hal ini disampaikan pada saat pertemuan semua pengurus Fast Respon Nusantara atau Fast Respon Conter Polri di seluruh wilayah Indonesia, Rabu ,(27/8).
“Tidak ada salahnya bila keputusan itu, dan seharusnya semua dari kepagawaian dari kejaksaan ini masih saja memakai tenaga dari permasyarakatan”, ungkap Agus kepada media ini.
Selain itu, Agus menambahkan tentang gaji dan dana operasional masih tetap di Kemenkumham seharusnya sudah ke kejaksaan.
“Hal merupakan tanda tanya besar dipihak kejaksaan tentang hasil sitaan negara dan akan dikonfirmasikan di Kejaksaan Agung,” tegas Agus.
“Harapan kami agar ketentuan peralihan ini harus jelas , semua hasil sitaan jadi tanda tanya besar,” pangkas Agus.*
Reporter : Yudha






