Jalan Poros Ke Desa Penda Siron Perlu Perhatian Penuh

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Murung Raya.-suaramasyarakat.com.//// Jalan poros yang menjadi akses utama ke Pemerintahan Desa Penda Siron, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya Perlu segera di perbaiki.

 

Parah pengguna jalan khusus masyarakat Desa Penda Siron mengeluh dengan kondisi jalan yang hancur dan tak layak lagi di lewati.Itu langsung di sampai ke awal media pada tanggal 14/08/2025.

Baca Juga :  Pelayanan Humanis di Stasiun Solo Balapan Tuai Pujian Pemudik

 

Banyak masyarakat yang mengunakan jalan tersebut bertanya tanya apakah jalan yang menuju Desa Penda Siron menjadi tanggung jawab Pemerintahan Desa atau Kabupaten.

 

Karena masyarakat sangat menyesalkan dengan kondisi jalan yang seolah olah di biarkan tanpa ada perhatian dari pihak Pemdes atau Pemda

Baca Juga :  Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

 

Kemana dana yang telah di gelontorkan pemerintah ke Desa desa bila kondisi jalan tetap hancur.

 

Masyarakat Desa Penda Siron bisa secepatnya memperhatikan kondisi jalan utama agar bisa di nikmati masyarakat.Ucap salah satu masyarakat Desa Penda Siron.

Berita Terkait

Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Pelayanan Humanis di Stasiun Solo Balapan Tuai Pujian Pemudik
Pemudik Diturunkan Tidak Sesuai Tujuan, 6 Warga Pemalang Sempat Terlantar di Rest Area 338A Pekalongan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:06 WIB

Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Sabtu, 18 April 2026 - 10:28 WIB

Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Jumat, 17 April 2026 - 18:20 WIB

Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Berita Terbaru