Polairud Polda Maluku Berhasil Amankan 5 Ton Solar Ilegal, Kabid Humas: Perintah Kapolda Bila Ada Oknum Anggota Terlibat Akan Ditindak Tegas

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

POLDA MALUKU- suaramasyarakat.com//Direktorat Polairud Polda Maluku berhasil mengamankan sebanyak 5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga illegal di pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

 

BBM subsidi ini diangkut mobil tanki dan melakukan pengisian ilegal di salah satu kapal ikan yang bersandar di pelabuhan tersebut pada Jumat, 8 Agustus 2025.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, beredar informasi di media terkait adanya keterlibatan oknum anggota Polairud yang melakukan bekingan. Meski sejauh ini belum terbukti.

Baca Juga :  Kapolres Sigi Hadiri Doa Bersama Majelis Dzikir Nurul Khairat, Peringati HUT RI ke-80 dengan Semangat Cinta Tanah Air

 

“Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan, apabila terbukti ada keterlibatan anggota akan ditindak tegas,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, Kamis (14/8/2025).

 

Kombes Rositah mengungkapkan, sesuai perintah Kapolda Maluku, terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kejahatan perminyakan akan ditindak tegas sesuai peraturan hukum dan kode etik Polri.

Baca Juga :  Gelar GPM, Polres Aceh Timur Sediakan 26 Ton Beras SPHP

 

“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolda bagi setiap anggota Polri yang terlibat atau jadi backingan akan ditindak tegas dan tetap akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Dalam kasus tersebut personel Polairud mengamankan satu unit mobil Tanki yang berisi ke Solar sebanyak 5 ton Markas Polairud Polda Maluku.

 

“Jika ada perkembangan lanjutan dalam kasus ini akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru