Banda Aceh – suaramasyarakat.com // Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Peumulia Bangsa Atjeh (DPP-PBA), Tgk Subki Mohammad Bintang, apresiasi kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Aceh terkait transparansi informasi.
Dinsos Aceh dalam hal ini telah menenuhi amanat Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkup kegiatan program Dinsos dalam implementasi roda pemerintahan Aceh.
Menurut Ketum DPP-PBA, Tgk. Subki Mohammad Bintang, akrab disapa Tgk. Bintang, respon cepat Dinsos Acèh dalam bentuk program kesejahteraan rakyat mulai meningkat dan transparan.
“Hal itu bisa kita lihat dari kerja nyata TKSK secara bergotong royong di berbagai elemen masyarakat untuk mempercepat pendataan rakyat Aceh kurang mampu, dan juga rakyat Aceh yang berkebutuhan khusus, seperti para lansia terlantar sekarang yang memang membutuhkan uluran tangan,” kata Tgk. Bintang, Jum’at, 01 Agustus 2025.
Sambungnya, inilah tugas mulia yang dilakukan TKSK yang tersebar diseluruh Kabupaten Kecamatan di Wilayah Aceh dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai perangkst pemerintah.
Kata Tgk. Bintang, Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh, Muslém Yacob, telah menunjukkan sikap kepemimpinan profesionalnya sebagai pejabat pemerintah atas pedulinya terhadap Rakyat lemah.
“Memang Ibadah bukanlah pada shalat, puasa, zakat, serta Haji ke Baitullah saja, adalah kewajiban bagi orang-orang yang beriman,” sebut Ketum DPP PBA.
Ia menambahkan, “Namun melakukan sesuatu perbuatan yang hasilnya dapat dinikmati oleh orang lain adalah ibadah yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.*
Reporter : Khaidir






