Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Tim Khusus Pendataan Semua HGU Diduga Bermasalah

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – suaramasuarakat.com // Penasehat Relawan Prabowo Gibran Xperince (PGX) Aceh, Nasruddin meminta kepada Pemerintah Aceh agar membentuk Tim Khusus Pendataan terkait Hak Guna Usaha (HGU) khusus sektor Perkebunan diduga bermasalah di Aceh.

Hal itu disampaikan Nasruddin kepada media menindaklanjuti isu dan berbagai permasalahan terkait pertanahan antara pihak perusahaan pengelola HGU dengan rakyat sudah berlarut-larut puluhan tahun lamanya.

“Program penyelesaian sengketa tanah antara pemegang HGU dengan masyarakatini juga salah satu visi-misi Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Muzakir Manaf dan Fadhlullah, pernah disampaikan dalam kampanye mereka dihadapan publik,” ujar Nasruddin, Jum’at, 01 Agustus 2025.

Kata Nasruddin, konflik pengelola HGU dengan masyarakat menurut informasi telah terinput pihaknya sudah berlarut-larut dan berkepanjangan, sehingga hal itu menyebabkan rasa prihatin masyarakat serta kerugian atas hak rakyat selaku warga negara yang harus dilindungi oleh pemerintah.

“Pemerintahan Muzakir Manaf – Fadhlullah saran kami sudah bisa memulai program-program terkait penyelesaian berbagai sengketa antara masyarakat dengan pihak pemegang dan pengelola HGU dan harus bertindak tegas terhadap oknum-oknum mafia tanah terkesan merugikan rakyat banyak di Aceh,” harap Aktivis sangat aktif memperhatikan kepentingan masyarakat itu.

Baca Juga :  Pasca Dilantik, Ini Capaian Kinerja Pasangan Bupati dan Wabup Aceh Tamiang 2025-2030

Lanjut Penasehat Relawan PGX Aceh itu, dari informasi di masyarakat, akibat sebagian besar lahan termasuk milik masyarakat dan sudah digarap puluhan tahun, bahkan turun temurun oleh masyarakat juga diklaim masuk dalam HGU.

“Sehingga karena butuh h lahan untuk bertani demi bertahan hidup, masyarakat berani merambah kawasan hutan dan berseteru dengan hewan dan satwa penghuni kawasan tersebut, dampaknya, masyarakat tersebut divonis melanggar hukum atau dengan sanksi lainnya,” ungkap Penasehat Relawan PGX Aceh itu.

Menurut Nasruddin, disarankan, dalam pembentukan Tim Khusus tersebut agar melibatkan unsur masyarakat dan unsur Independen guna terakomodirnya masukan serta pemikiran yang seimbang dalam melaksanakan program tersebut.

“Semoga Pemerintah Aceh menyikapi dan merespon cepat saran dan masukan dari kami rakyat sebagai perwujudan rasa kepedulian pemerintah untuk kepentingan rakyat,” pinta Nasruddin.

Baca Juga :  DPP-PBA Apresiasi Kinerja Dinsos Aceh Terkait Transparansi Informasi.

Konflik dan polemik disebut sengketa, bahkan indikasi perambahan hingga dugaan perampasan tanah rakyat itu terkesan terang-terangan terjadi baik oleh pihak pemegang HGU dan juga para oknum mafia tanah di Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Nagan Raya, Bener Meriah, bahkan diseluruh Aceh.

Dalam hal ini, tambahnya masyarakat sangat mendambakan keadilan atas hak mereka diperjuangkan dengan dukungan penuh dari pemerintah Aceh dan pemimpin yang telah mereka pilih dan dukung karena berharap dapat melindunginya.

Dimintai keterangannya oleh awak media, Badlisyah, akrab disapa Wak Leng membenarkan bahwa telah terjadi konflik pertanahan sangat luar biasa di Aceh antara masyarakat dengan pemegang HGU, terutama perkebunan dikelola perusahaan-perusahaan yang ada.

“Kami siap mendukung dan berdiri tegak digaris depan memperjuangkan janji Mualem Muzakir Manaf dalam kampanyenya terkait penertiban HGU di Aceh untuk kepentingan rakyat Aceh,” tegas Wak Leng.

Reporter : Surya Pase
Editor : S. Adi P

Berita Terkait

Serangan Terhadap Masyarakat Desa KPK Seruway Dinilai Tak Pantas, Tri Septa BA: Hak Rakyat Terkesan Diabaikan
Kisah Keluarga dari Mojokerto, Besuki, dan Jejak Sejarah Majapahit
Mengenang Kisah Pakde Kus, Orang Tua AF (Agus Flores): Dari Pendidikan Akpol hingga Jejak Karya di Sulteng
Warga Pati dan Aliansi Jawa Tengah Akan Kawal Sidang Putusan Supriyono Alias Botok dan Teguh Alias RW di PN Pati, Kamis 5 Maret 2026
Kisah Mualaf di Balik Jeruji: Tahanan Polres Bangkep Ucap Syahadat dan Jalani Ibadah Puasa
Respon Keluhan Masyarakat, Satintelkam Polres Banggai Tegur Pedagang LPG Subsidi Diatas HET
SAPA Minta Pemerintah di Aceh Hentikan Pembiayaan Periklanan Media Cetak
Ketua DPD Rampas08 Aceh Utara Sikapi Viralnya Berita Sorotan Desa Meunye Peut
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Serangan Terhadap Masyarakat Desa KPK Seruway Dinilai Tak Pantas, Tri Septa BA: Hak Rakyat Terkesan Diabaikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Kisah Keluarga dari Mojokerto, Besuki, dan Jejak Sejarah Majapahit

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Mengenang Kisah Pakde Kus, Orang Tua AF (Agus Flores): Dari Pendidikan Akpol hingga Jejak Karya di Sulteng

Senin, 2 Maret 2026 - 07:52 WIB

Warga Pati dan Aliansi Jawa Tengah Akan Kawal Sidang Putusan Supriyono Alias Botok dan Teguh Alias RW di PN Pati, Kamis 5 Maret 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:06 WIB

Kisah Mualaf di Balik Jeruji: Tahanan Polres Bangkep Ucap Syahadat dan Jalani Ibadah Puasa

Berita Terbaru