Operasi Patuh Tinombala 2025 Berakhir, Polres Sigi Tindak 2.319 Pelanggaran

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng – suaramasyarakat.com // Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah mencatat selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 di daerah itu telah menindak sebanyak 2.319 pelanggaran.

“Jadi sejak dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025, sebanyak 2.319 pelanggaran telah ditindak oleh Polres Sigi,” kata Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Moh Devan N. Habie, S.H., M.H. selaku Kasatgasres, pada Senin (28/7/2025) di Mapolres Sigi.

Ia mengemukakan selama operasi patuh tersebut, pihaknya tetap mengedepankan tindakan persuasif.

Baca Juga :  Polres Aceh Tamiang Gelar GPM, Ratusan Warga Padati Polres Aceh Tamiang

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sigi,” ucapnya.

Lanjut AKP Moh Devan menuturkan pelanggaran lalu lintas itu didominasi masyarakat yang tidak menggunakan helm dengan standar SNI, tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

“Total pelanggaran sebanyak 2.319 dan 3 diantaranya dikenakan tilang secara langsung serta 2.316 pelanggaran lainnya diberikan kepada pengendara dalam bentuk teguran,” sebutnya.

AKP Devan menyebutkan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala sejauh ini berjalan cukup baik. Bila dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan jumlah pelanggaran dimana pada operasi patuh tinombala 2024 sebanyak 1.596 pelanggar dan di tahun ini sebanyak 2.319 pelanggar. Terang Kasat Lantas.

Baca Juga :  Kapolres Morut Pimpin Apel Kesiapan Pam Pilkades Serentak

Ia berharap agar masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan berkelanjutan di wilayah Sigi,” pungkasnya.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru