Unit Resnarkoba Polres Langkat Jaring Tsk Narkoba Berat 55,70 Gram

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Sumutsuaramasyarakat.com // Satresnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil amankan seorang pria MA (47) saat membawa barang bukti (BB) diduga narkotika jenis sabu di Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Penjaringan narkoba dibawa Tsk tersebut dilakukan tim polisi itu pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 Wib,

Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MA (47) warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Kemudian tim menuju tempat kejadian perkara (TKP), sekira pukul 15.00 Wib. Tim melakukan pemantauan, melihat 1 (Satu) orang laki – laki sedang duduk di Samping Rumah dan anggota melihat Tersangka MA, membawa Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih diduga berisikan 1 (Satu) Plastik Bening di dalamnya diduga Berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Morut Gelar Turnamen Bola Kaki Piala Kapolres 2025

Kemudian tim mengamankan Tersangka, selanjutnya tim pun melakukan Interogasi terhadap Tersangka dan Tersangka mengakui bahwasannya diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

Selain itu, diamankan 1 (Satu) bungkus plastik bening diduga berisikan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brutto 55,70 (Lima puluh Lima koma tujuh puluh gram),1 (Satu) buah Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih, 1 (Satu) buah plastik putih bening, 1 (Satu) buah Hp Merk Samsung Warna biru, 1 (Satu) buah dompet warna hitam serta 1 (Satu) unit Sepeda Motor Merk Suzuki Smash warna hitam tanpa plat Nopol digunakan pelaku.

Baca Juga :  Upacara PTDH di Polres Brebes, Aiptu Adi Bagus Setiawan Resmi Dicabut Statusnya sebagai Anggota Polri

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.S.i., melalui Kasat Narkoba, AKP Rudi Sahputra, S.H. Rabu (23/07/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.

“Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” jelas AKP Rudi.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasat Resnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika,” tutup AKP Rudi.*

(Hermansyah)

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru