BATANG.-suaramasyarakat.com.//Tak bisa dibayangkan perasaan gadis berusia 16 tahun sebut saja Bunga, warga kecamatan Subah Kabupaten Batang yang menjadi korban rudapaksa oleh Ayah Kandungnya sendiri pada Jum’at dini hari kemarin. Sosok ayah yang seharusnya menjadi tempatnya berlindung, justru dengan kelakuan hewannya telah menggagahi dan mengancamnya secara kesetanan.
Bunga saat ini tengah mendapatkan perhatian dan pendampingan khusus dari Unit PPA Satreskrim Polres Batang, untuk menghilangkan trauma yang dialaminya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Muhtadi, pada Minggu (20/7) pagi di ruangannya.
“Usai korban diantar oleh ibu kandung dan perangkat desa melapor, kami langsung melakukan pendampingan kepada korban. Tujuannya untuk pemulihan mental korban guna membantu mengatasi trauma dan dampak psikologis yang ditimbulkan oleh kekerasan yang dialami”, jelas Imam.
Selain melakukan pendampingan kepada korban, pihaknya juga langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku kurang dari 5 jam.
“Ayah korban yang juga tersangka ini, sudah sempat melarikan diri karena tahu akan dilaporkan. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankannya di wilayah kecamatan Gringsing”, paparnya.
Saat ini, penyidik sudah menetapkan ayah korban sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


