Pelanggar Lalu Lintas ini Berterima Kasih Pada Polisi; Satgas Operasi Patuh Polda Jateng Kedepankan Pembinaan Simpatik

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

Jateng-suaramasyarakat.com.//Kota Semarang | Polda Jateng berkomitmen mengedepankan upaya humanis dalam penegakan hukum selama gelaran Operasi Patuh Candi 2025. Penindakan secara selektif dan empatif diterapkan petugas dengan tujuan menanamkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.

 

Dalam penindakan yang dilakukan Satgas Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jateng di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal Kota Semarang pada Minggu pagi (20/07/2025), petugas mencatat 26 pelanggaran, yang mayoritas dilakukan oleh pengendara roda dua berusia muda. Para pelanggar ini umumnya merupakan peserta CFD di kawasan Simpang Lima maupun pegiat Sunmori (Sunday Morning Riding).

 

“Dalam penegakan hukum terhadap para pelanggar tersebut, kami mengedepankan upaya humanis dan edukatif. Terutama bagi pelanggaran ringan yang sifatnya administratif, kami berikan surat teguran kepada 16 pelanggar. Sedangkan bagi pelanggaran berat yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal, kami tetap lakukan tindakan berupa surat tilang terhadap 10 pelanggar,” ujar AKP Henry, Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng usai kegiatan.

Baca Juga :  Bangun Solidaritas, Kapolres Brebes Nikmati Sarapan Bersama Anggota 

 

Salah satu contohnya adalah ketika petugas memeriksa seorang pengendara yang kedapatan tidak memasang plat nomor di bagian depan sepeda motornya. Di hadapan petugas, pengendara muda bernama Faiz itu mengaku bahwa plat nomornya terlepas dari dudukannya saat parkir. Ia pun mengakui kesalahan dan meminta maaf.

 

“Terhadap pelanggaran ringan seperti ini kami memberikan edukasi melalui teguran. Kami juga membantu yang bersangkutan memasang kembali plat nomornya sebelum melanjutkan perjalanan,” lanjutnya.

 

Atas peringatan dan edukasi yang diterimanya secara humanis, pengendara tersebut menyampaikan terima kasih sembari mencium tangan salah satu petugas sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi.

 

AKP Henry menambahkan bahwa penindakan dilakukan secara selektif selama razia berlangsung, terutama terhadap kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak. Pendekatan ini menjadi wujud nyata bahwa penegakan hukum dijalankan dengan empati dan hati nurani.

 

Baca Juga :  Brigjen Marzuki Ali Basyah Disambut Tarian Ranup Lampuan Saat Tiba di Polda Aceh

“Selain itu agar tidak menimbulkan trauma masyarakat, terutama anak-anak karena tujuan kami adalah meningkatkan kepatuhan serta menanamkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas, terutama di kalangan usia muda dan produktif yang merupakan mayoritas pengguna jalan,” ujarnya.

 

Menanggapi kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa keseimbangan antara ketegasan dan nilai kemanusiaan sangat diperlukan dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di lapangan. Dirinya menyebut upaya ini akan terus dikedepankan selama kegiatan operasi hingga masa berakhirnya pada tanggal 27 Juli mendatang.

 

“Ketegasan petugas di lapangan harus tetap dilandasi dengan hati nurani. Jangan sampai niat menegakkan aturan justru membuat masyarakat takut, terutama anak-anak. Kami harap masyarakat bisa menangkap semangat ini sebagai upaya membangun budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang publik yang aman, nyaman dan tertib bagi semua pengguna,” pungkasnya. ( Bid Humas Polda Jateng / Bei Okta ).

Sumber Berita: Siaran berita Bid humas Polda Jateng Minggu, 20 Juli 2025

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru