Pengungkapan Kasus Curanmor di Sigi, Tim Resmob Polres Sigi Berhasil Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng – suaramasyarakat com // Kepolisian Resor (Polres) Sigi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, melalui pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Sigi, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Hassanuddin Hamid, S.H., M.H., pada Rabu (16/7/2025) menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Tim Resmob Polres Sigi dan Unit Reskrim Polsek Biromaru.

“Tim gabungan berhasil mengamankan dua warga Desa Jono Oge berinisial IR (38) dan OC (21), di dua lokasi berbeda pada Jumat tanggal 10 Juli 2025,” ungkap AKP Hassanuddin.

Dijelaskan, IR diamankan pada Jumat pagi di Dusun Pangale, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru. Sementara itu, OC ditangkap di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, pada sore harinya di hari yang sama.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Gelar Jum'at Curhat, Pikik Bahasan Isu Strategis Kebutuhan Rakyat

Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, yakni:

Satu unit Honda Beat warna hitam yang telah dijual di wilayah Tatanga, Kota Palu;

Satu unit Honda Beat Street warna hitam yang dicuri di Dusun Bingge, Desa Jono Oge.

“Dari interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu,” jelas AKP Hassanuddin.

Beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diakui oleh pelaku antara lain:

TKP Dusun Bingge, Desa Jono Oge: Honda Beat warna hitam;

Baca Juga :  *Kepedulian Tanpa Sekat: Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu Hadirkan Polri di Hati Rakyat Kecil*

TKP Desa Jono: Honda Beat V warna hitam;

TKP Lokasi pemotongan sapi di Tatanga: Yamaha Mio M3 warna biru.

Menurut Kasatreskrim, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sigi dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor, yang kerap meresahkan warga.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain serta TKP tambahan yang belum teridentifikasi,” tegasnya.

AKP Hassanuddin juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami kehilangan kendaraan atau melihat aktivitas mencurigakan. Masyarakat bisa menghubungi Layanan Call Center Polri melalui 110 atau Layanan Presisi Kapolres Sigi 0821-4833-1346. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkasnya.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru