24 Pelanggar Terjaring Pada Hari Pertama Pelaksanaan Ops Patuh Salawaku 2025, 

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

POLDAMALUKU-suaramasyarakat.com.// Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku menilang 24 kendaraan bermotor yang ditemukan melanggar aturan lalulintas.

 

Puluhan kendaraan bermotor kena tilang saat Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan di ruas jalan Wolter Mongensidi, Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (14/7/2025).

 

Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Patuh Salawaku Polda Maluku, AKP. Kapnes Molle, S.Sos mengatakan, Operasi ini merupakan langkah strategis Polda Maluku dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

 

Tujuan utama Operasi Patuh adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih baik di wilayah Maluku, khususnya Kota Ambon.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Himbau Semua Pihak Tingkatkan Harkamtibmas

 

Menurutnya, penindakan terhadap kepada para pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor akan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang sering menjadi pemicu kecelakaan. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan telepon genggam saat berkendara, serta kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi.

 

“Operasi Patuh Salawaku ini adalah agenda rutin kepolisian yang sangat krusial dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat,” ungkap AKP Kapnes Molle.

 

Sebanyak 24 kendaraan bermotor yang terjaring pada hari pertama pelaksanaan Ops Patuh Salawaku terdiri dari 11 unit kendaraan roda 2 (sepeda motor) dan 13 kendaraan roda 4 (mobil).

 

“Kami berharap, melalui operasi selama dua minggu ini (tanggal 14 – 27 Juli 2025), masyarakat akan semakin memahami urgensi mematuhi rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama. Ini bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi juga edukasi preventif,” tegasnya.

Baca Juga :  Terkait Kasus Pembacokan Ridwanto, Polres Nara: Langkah Kita Lakukan Masih Sesuai Prosedur

 

Selama periode operasi, personel Dit Lantas Polda Maluku akan secara intensif melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, tindakan penegakan hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Polda Maluku mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kelengkapan kendaraan, dan membawa dokumen berkendara yang sah setiap kali bepergian.

 

“Mari bersama-sama wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru