Wakapolda Aceh Pimpin Jajaran Saksikan Pergelaran Wayang Kulit

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, — suaramasyarakat.com // Polda Aceh dipimpin Wakapolda, Brigjen Ari Wahyu Widodo saksikan secara virtual pergelaran wayang kulit dengan lakon Amartha Binangun di Polresta Banda Aceh, Jumat, 4 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan digelar secara langsung dari Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Selain Wakapolda, tampak juga hadir Irwasda Polda Aceh Kombes Djoko Susilo, Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Heri Purwono, serta sejumlah pejabat utama Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pada Pilkada Serentak 2024

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menyampaikan, pergelaran wayang kulit tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025.

“Pergelaran wayang kulit dengan lakon Amartha Binangun ini digelar oleh Mabes Polri sebagai bentuk pelestarian budaya bangsa sekaligus memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79,” terang Kabid Humas.

“Kegiatan ini disaksikan secara virtual oleh seluruh Polda dan Polres di Indonesia, termasuk Polda Aceh dan jajaran,” ujar Joko, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Dampingi Komjen Pol (Purn) Rycko Amelza Beri Kuliah Kebangsaan di Pesantren

Acara tersebut dimulai pukul 20.00 WIB dan akan berlangsung hingga pukul 04.00 WIB dini hari. Selain menyuguhkan seni budaya wayang kulit, Polri juga menyiapkan beragam hadiah doorprize bagi para penonton.

“Pergelaran wayang kulit tahun ini menyediakan lima unit rumah sebagai hadiah grand prize kepada penonton. Selain itu, tersedia juga 15 unit sepeda motor, 30 unit sepeda, dan 200 voucher belanja masing-masing senilai Rp500 ribu,” tutup Joko.*

Reporter : S. Adi P

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru