Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Bejat Cabuli Anak Kandung Sendiri di Batam

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Kepri, – suaramasyarakst.com // Polsek Bengkong berhasil ringkus dan ungkap pelaku dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur, sebut saja Bunga (3,5 tahun) oleh terduga ayah kandung korban nama inisial SM (25)

Tim Reskrim Polsek Bengkong bergerak cepat lakukan penangkapan dan menjebloskan pelaku ke bui untuk bertanggungjawab atas perbuatannya terkesan sangat bejat kepada putri kandungnya sendiri.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Doddy Basyir lewat Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Iptu Husnul Afkar menuturkan, pelaku berinisial SM (25) adalah warga Kecamatan Bengkong. Korban adalah putri pertama pelaku yang baru berusia 3 tahun 6 bulan.

Perbuatan bejat SM terjadi pada Minggu (23/2/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu ibu anak ini baru saja pulang dari berbelanja. Setiba di kosannya, Bengkong Aljabar dirinya mendapati pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dari dalam.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Kapolsek Weru Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial di SDN 1 Setu Wetan

“Pada saat itu ibu korban mendapati pintu kamar kos-nya terkunci dari dalam. Nah kemudian ia mencoba mengintip dari jendela samping kamar kos, dan melihat suaminya SM bersembunyi dibalik pintu dalam keadaan tanpa busana,” kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong.

Sambungnya berikan keterangan, ia (suami red) sedang membersihkan bagian di bawah pusar dengan menggunakan handuk kecil. Lalu ibu korban meminta untuk dibukakan pintu,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (26/6).

Setelah dibukakan pintu, kata Husnul, suami korban bergegas pergi keluar untuk bekerja. Kecurigaan sang istri semakin kuat setelah melihat kondisi anaknya yang berada dalam ayunan, tampak ketakutan dan menangis.

“Sang ibu bertanya kepada putrinya kenapa dia tiba-tiba menangis. Siapa yang melakukan, korban menjawab sambil menangis, ‘Papa’,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengamanan Dan Pengawasan Personel Oleh Kasatgas Gakkum di Posko Nataru Wilayah Kota Gorontalo

Tak terima putrinya dicabuli suaminya, ibu korban melaporkan suaminya itu ke Polsek Bengkong, pada Rabu (28/5).

Saat ini, SM telah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Polsek Bengkong. Ia akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan 2 junto (Jo) Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (Permen) Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak-Anak menjadi Undang-Undang.

“Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, pada Rabu (25/6), Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap pelaku, dan terancam penjara maksimal 15 tahun,” tutup dia.*

Reporter : S. Adi P

Penulis : S. Adi P

Editor : Red

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa SK II Diskusi Bersama Anggota DPRK dan Petani Bahas Krisis Air Persawahan
*AJ Motor FC Singkirkan Sniper FC 1-0, Amankan Langkah ke Perempat Final Kapolres Pidie Jaya Cup IV 2025*
Kapolres Menekankan Pentingnya Media Sebagai Mitra Strategis Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat dan Edukatif Kepada Masyarakat.
Polres Morut Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Sigap, Personel Polsek Biromaru Amankan Pelaku Penganiayaan Tewaskan Satu Warga
*Kapolres Pidie Jaya dan Bhayangkari Perkuat Pelayanan Publik Melalui Kunjungan ke Dua Polsek*
Dukung Ops Senpi 2025, Kades Sidomulyo 20 Serahkan Satu Pucuk Senpira Ke Polsek Muara Padang
*Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas*
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:17 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa SK II Diskusi Bersama Anggota DPRK dan Petani Bahas Krisis Air Persawahan

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:26 WIB

*AJ Motor FC Singkirkan Sniper FC 1-0, Amankan Langkah ke Perempat Final Kapolres Pidie Jaya Cup IV 2025*

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:22 WIB

Kapolres Menekankan Pentingnya Media Sebagai Mitra Strategis Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat dan Edukatif Kepada Masyarakat.

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:04 WIB

Polres Morut Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:34 WIB

Sigap, Personel Polsek Biromaru Amankan Pelaku Penganiayaan Tewaskan Satu Warga

Berita Terbaru