Polres Sigi Kembali Bertindak Tegas, Amankan Dua Terduga Pemilik Sabu di Desa Tongoa

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng, suaramadyarakat.com // Komitmen Polres Sigi dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan tegas namun humanis terhadap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Pada Kamis malam (12/6/2025), jajaran Satresnarkoba Polres Sigi berhasil mengamankan dua pria berinisial OS (21) dan AFS (26) di Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Anton S. Mowala, S.Kom. pada Senin (19/6/2026) di Mapolres Sigi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah pedesaan.

Baca Juga :  *Pidie Jaya Semarak Takbiran Idul Adha, Kapolres Pastikan Pengamanan Optimal*

“Dari tangan OS, petugas menyita 18 paket sabu dengan total berat 2,29 gram, sementara dari AFS ditemukan 4 paket sabu seberat 0,73 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AFS mengakui bahwa dirinya membeli sabu dari OS,” ujar Kasat Resnarkoba.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

OS kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pidana bagi pelaku pengedar. Sedangkan AFS dikenakan Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama, atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Irjen Pol Pudji Hadiri Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Kasat Resnarkoba juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Tindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Sigi terus hadir dan sigap dalam memberantas jaringan narkotika, guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif zat berbahaya.*

Reporter : Yudha

Penulis : Yudha

Editor : S. Afi P

Berita Terkait

*Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Aksi Bersih Pantai dan Baksos di Meureudu*
Polres Morut Bedah Rumah Warga di Momen Hari Bhayangkara ke 79
Giat Polri Cintai Alam, Tim Ekspedisi Polda Aceh Tantang Alam Daki Puncak Leuser
*”Polres Pidie Jaya Gelar Zikir dan Doa Bersama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Berbagi Sembako untuk Anak Yatim dan Lansia”*
*Polres Pidie Jaya Hadirkan Rasa Aman Lewat Aksi Patroli Perintis Presisi*
Semarak HUT Kabupaten Sigi ke-17 Hadirkan Artis Ibu Kota, Polres Sigi Turunkan 109 Personil Pengamanan
“Polres Pidie Jaya Bagikan 500 Paket Sembako dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat Kurang Mampu”*
Polsek Bandar Baru Polres Pidie Jaya Fasilitasi Aspirasi Warga melalui Program Jumat Curhat*
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:13 WIB

Polres Sigi Kembali Bertindak Tegas, Amankan Dua Terduga Pemilik Sabu di Desa Tongoa

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:47 WIB

*Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Aksi Bersih Pantai dan Baksos di Meureudu*

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:07 WIB

Polres Morut Bedah Rumah Warga di Momen Hari Bhayangkara ke 79

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:03 WIB

Giat Polri Cintai Alam, Tim Ekspedisi Polda Aceh Tantang Alam Daki Puncak Leuser

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:29 WIB

*”Polres Pidie Jaya Gelar Zikir dan Doa Bersama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Berbagi Sembako untuk Anak Yatim dan Lansia”*

Berita Terbaru