Ungkap Kasus Narkoba, Polres Morut Temukan 2 Senjata Api

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Morut, Sulteng – suaramasyarakat.com // Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara (Morut), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil ungkap tujuh kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika sepanjang bulan Oktober 2026.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 43,44 gram. Selain itu, sebanyak enam orang terduga pengguna narkotika diamankan selama Operasi Sarang Narkoba (OSN) berlangsung.

Kapolres Morowali Utara (Morut), AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K saat konferensi pers, Selasa (27/10/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan tujuh kasus tersebut merupakan hasil kegiatan OSB yang dilaksanakan secara intensif selama Oktober.

“Dalam 7 pengungkapan ini selama operasi sarang narkoba berlangsung kami mengamankan 6 orang terduga pengguna narkotika,” ujarnya.

Dari enam terduga pengguna yang diamankan, tiga orang di antaranya menjalani asesmen hukum dan hasilnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi jalan atau outpatient rehab.

Baca Juga :  Imunisasi MR, SDN 81 Palembang Gandeng Puskesmas Opi Lindungi Kesehatan Siswa

Sementara itu, dua orang lainnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Morowali Utara karena memiliki keterkaitan dengan kepemilikan senjata api rakitan.

“Adapun satu orang terduga pengguna lainnya menjalani rehabilitasi medis,” jelasnya.

Dari tujuh kasus yang diungkap, penyidik mengamankan barang bukti narkotika dengan total berat 43,44 gram sabu. Kepolisian menyebutkan bahwa seluruh barang bukti telah disita dan akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Total barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan selama Oktober ini mencapai 43,44 gram dari tujuh kasus yang berbeda,” jelasnya.

Dalam penanganan enam terduga pengguna tersebut, dua orang di antaranya tidak hanya terlibat dalam kasus narkotika, tetapi juga terkait dengan kepemilikan senjata api rakitan.

Kedua orang tersebut diserahkan kepada Satreskrim Polres Morowali Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari penyerahan tersebut, Satreskrim mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan dengan enam butir amunisi kaliber 9 mm, satu pucuk pen gun beserta satu buah amunisi revolver kaliber 38 mm.

Baca Juga :  Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled

Kepemilikan senjata api rakitan ini menambah berat dugaan pelanggaran hukum yang dihadapi kedua terduga.

“Kedua orang tersebut kami serahkan ke Satreskrim karena selain terkait narkotika, mereka juga memiliki senjata api rakitan” ujarnya.

Operasi Sarang Narkoba disebut akan terus dilaksanakan untuk menjaring pelaku, baik pengguna maupun pengedar, di wilayah hukum Polres Morowali Utara.

“Kami tidak berpuas diri dari pengungkapan ini. Ke depannya akan ditingkatkan lagi untuk mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mempercepat pengungkapan kasus dan mencegah generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.*

Yuda

Berita Terkait

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek
Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra
Tambang Emas di Hutan Lindung Paleleh Barat Diduga Ilegal, Pemkab Buol Sebut Sudah Dibahas
Lapas Leok Maksimalkan Pembinaan Keagamaan dan Keterampilan Warga Binaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek

Berita Terbaru