Touna, Sulteng – suaramasyarakat.com // Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, mulai dilakukan melalui pemasangan imbauan dan poster di sejumlah titik rawan serta patroli rutin kepolisian.
Berdasarkan pantauan media ini saat mendatangi Kantor Polsek Ampana Tete pada Jumat, 9 Oktober 2026, Kapolsek Ampana Tete AKP Hartono tidak berada di tempat. Media ini hanya dapat bertemu dengan anggota piket jaga untuk memperoleh informasi terkait kegiatan pencegahan karhutla.
Anggota piket jaga mengatakan, kegiatan pencegahan karhutla telah mulai berjalan di wilayah hukum Polsek Ampana Tete. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan kerap terjadi di wilayah tersebut sehingga diperlukan langkah pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan.
“Untuk kebakaran hutan sering dialami di wilayah hukum Ampana Tete,” ujarnya kepada media ini.
Ia menjelaskan, sebagai bentuk upaya pencegahan, imbauan dan poster terkait bahaya karhutla mulai dipasang di sejumlah titik yang dinilai rawan. Salah satu lokasi pemasangan berada di wilayah Balingara, Kecamatan Ampana Tete.
Selain pemasangan imbauan, pihak kepolisian juga mengaku rutin melaksanakan patroli guna memantau kondisi wilayah sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Anggota piket tersebut menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui layanan Call Center Polri 110 yang tetap terbuka bagi masyarakat.
“Masalah reaksi cepat, karena itu terhubung langsung ke pusat,” ungkapnya.
Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di kawasan yang rawan kebakaran.
Meski demikian, upaya pencegahan tetap membutuhkan keterlibatan masyarakat serta pemantauan berkelanjutan agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.*
Yuda






