Bahas Hak Karyawan PT PD Pati, Komisi IV DPRK Aceh Tamiang RDP dengan Instansi Terkait

- Redaksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – suaramasyarakat.com // Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dihadiri Ketua komisi, Syarifuddin dan anggotanya, Sadikin giat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa.

Agenda RDP tersebut meminta penjelasan terkait penyelesaian hak keuangan bagi karyawan PT. PD Pati telah diputuskan hubungan kerja (PHK) sejak Tahun 2024, RDP diselenggarakan di gedung DPRK Aceh Tamiang pada Jum’at, 2 Oktober 2026 pukul 16.07 WIB.

Baca Juga :  Rutan Batam Gelar Razia Gabungan, Cegah Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Hak keuangan tersebut berdasarkan UU Cipta Kerja dan beberapa aturan pelaksanaannya, salah satunya PP Nomor 35 Tahun 2021, mengharuskan perusahaan untuk membayarkan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja serta atau penggantian hak yang seharusnya diterima.

Serikat Pekerja yang turut hadir pada pertemuan itu, juga menuntut tambahan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, bersumber dari iuran karyawan dan pengusaha.

Setelah melalui dialog ini, Ketua Komisi IV, Syarifuddin menegaskan akan mengeluarkan rekomendasi sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan.

Baca Juga :  Pria Diduga Penyalahguna Sabu Berhasil Diamankan Polsek Idi Rayeuk

“Terkait rekomendasi, kita sepakat bagaimana baiknya dan sama-sama kita perjuangkan, karena ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucap Syarifuddin.

Komisi IV nantinya akan bertemu Pimpinan DPRK membahas permasalahan ini dan nantinya juga akan disampaikan permintaan dari Serikat Pekerja serta beberapa catatan dalam rapat terkait ketidakpatuhan perusahaan menunggak iuran BPJS dan ketidakpedulian perusahaan menyelesaikan konflik ketenagakerjaan ini.

Joehan S
Sumber : Notula RDP

Berita Terkait

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek
Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra
Tambang Emas di Hutan Lindung Paleleh Barat Diduga Ilegal, Pemkab Buol Sebut Sudah Dibahas
Lapas Leok Maksimalkan Pembinaan Keagamaan dan Keterampilan Warga Binaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek

Berita Terbaru