Mamuju, Sulbar — suaramasyarakat.com // Persoalan pertanahan dan aktivitas pertambangan menjadi perhatian serius Polsek Tapalang. Dua isu tersebut dinilai memiliki potensi memicu gesekan di tengah masyarakat jika tidak ditangani sejak dini.
Kapolsek Tapalang, Iptu Amirudin, menegaskan pihaknya terus melakukan langkah pencegahan untuk memastikan persoalan yang berkembang tidak berubah menjadi konflik maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal itu disampaikan Amirudin saat berdialog dengan Kaprawil Sulawesi di Tapalang, Minggu (6/9/2026).
Menurut Amirudin, persoalan pertanahan termasuk salah satu perkara yang cukup dominan muncul di wilayah hukum Polsek Tapalang.
Karena itu, kepolisian memilih memperkuat langkah antisipasi dan pemantauan sebelum persoalan tersebut berkembang lebih jauh.
“Langkah-langkah sering dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dalam kasus pertanahan,” kata Amirudin.
Selain konflik tanah, aktivitas pertambangan di wilayah Buoteng juga menjadi perhatian kepolisian.
Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap terkendali sekaligus mencegah munculnya persoalan baru yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Pengamanan Rumah Ibadah Tak Dibeda-bedakan
Di tengah fokus terhadap persoalan tanah dan tambang, Polsek Tapalang juga memastikan pengamanan rumah ibadah tetap menjadi prioritas.
Kepolisian menegaskan pengamanan diberikan tanpa membedakan latar belakang agama masyarakat. Kegiatan keagamaan seperti Minggu Kasih dan Jumat Agung tetap menjadi bagian dari perhatian aparat.
“Tidak ada pembedaan, baik itu Muslim maupun Nasrani tetap kami lakukan pengawasan. Itu merupakan tugas pokok kepolisian,” tegas Amirudin.
Ia menyebut situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tapalang hingga kini masih aman dan kondusif. Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat kepolisian mengendurkan pengawasan.
Patroli dan pemantauan tetap dilakukan di sejumlah titik yang dinilai vital maupun rawan.
Dengan demikian, Polsek Tapalang kini menaruh perhatian pada sejumlah titik rawan persoalan—mulai dari potensi konflik pertanahan, aktivitas pertambangan di Buoteng, hingga pengamanan rumah ibadah dan objek vital.
Langkah tersebut menjadi penting agar setiap persoalan dapat dicegah sejak awal dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.*
Yuda






