Nagan Raya, Aceh – SuaraMasyarakat.com // Bincang-bincang dan wawancara bersama masyarakat Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh terkait aktivitas Tambang Emas belum kantongi izin dikerjakan oleh rakyat, Rabu, 17 September 2025.
Menurut mereka, tambang emas mereka geluti selama ini adalah lahan mata pencaharian rutin masyarakat Nagan Raya disebagian kecamatan dalam kabupaten berjuluk Bumi Seribu Rameune itu secara berkelanjutan sudah belasan tahun lamanya.
“Kami meminta kepada pemerintah agar tidak menutup atau memberhentikan aktivitas tambang emas di Nagan Raya karena secara pencemaran kami tidak menggunakan Mercury ataupun jenis Sianida, kalau untuk bekas galian kami siap tutup kembali lubang bekas eksplorasi untuk memelihara lingkungan dan alam,” kata salah seorang warga Desa Meunasah Teungeh.
Menurutnya, dengan adanya dioperasikan tambang emas di Nagan Raya, perekonomian masyarakat berada pada angka stabil dan merata tumbuh diberbagai sektor, seperti pedagang juga dapat merasakan dampaknya, “Kalau ada orang kerja tambang dan masyarakat ikut mendulang, pedagang lancar terjual dagangannya,” sebutnya.
Menurut Teh, akrab disapa Danyon, salah seorang Tokoh Masyarakat Beutong memberikan pandangannya, masyarakat sangat merasa keberatan jika tambang emas rakyat di Nagan Raya, khususnya di Beutong ditiadakan alias ditutup, karena sumber mata pencaharian rutin dari hasil tambang tersebut.
“Jika memang menurut pemerintah harus sesuai pelaksanaannya diatur Undang-undang terkait, mohon bantu masyarakat dengan membimbing mereka untuk mendapatkan perizinan sesuai aturan berlaku,” jelas Danyon kepada awak media.
Warga lainnya tidak sebut namanya menyampaikan, dibeberapa kecamatan dalam wilayah Nagan Raya terdapat 20-an ribu rakyat yang harus bertahan hidup serta keberlangsungan tatanan kehidupan dengan bergantung dari aktivitas tambang emas fondasi ekonominya,” ungkapnya.
“Bila pemerintah bersikap secara satu sisi saja secara pemerintahan, menutup atau memberhentikan aktivitas tambang emas di daerah kami ini, ganti mata pencaharian atau lapangan kerja bagi 20 ribu rakyat Nagan Raya selama ini hidup dari hasil tambang emas tersebut,” terangnya.
Ia mengajak semua pihak di Aceh umumnya, Nagan Raya khususnya untuk mengelola kekayaan alam yang ada dibumi Aceh ini secara baik, terstruktur, dan tertib demi kemajuan daerah ini sehingga masyarakat pun akan hidup makmur.
Dimintai pendapatnya, Ketua DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Provinsi Aceh, Syarifuddin mengatakan, persoalan tambang emas di Aceh sebenarnya sudah lama dibicarakan dengan berbagai substansi sudut pandang masing-masing pihak, baik terkesan memiliki kepentingan atau pun memiliki kajian aspek alamiah maupun Sosio ekonomi.
“Kepentingan utama yang harus kita kedepankan hasil bumi dapat diberdayakan guna memakmurkan rakyat serta hak negara selaku pemilik kebijakan dan tata kelola untuk kepentingan bersama secara rill,” kata Syarifuddin.
Lebih lanjut, “Mari kita pikirkan bersama dari berbagai aspek untuk kepentingan masyarakat dan aturan negara tidak terlanggar, disamping diharapkan kepada pemerintah untuk memberikan keringanan dan kemudahan kepada masyarakat untuk taat aturan dan hukum.*
Reporter : SurPa

