Geusyik Ceubrek Dahri Klarifikasi Isu Dugaan Pemotongan Bantuan: Sebut Dana Hasil Musyawarah untuk Warga yang Belum Menerima

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — suaramasyarakat.com //  Geusyik Gampong Ceubrek, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Dahri, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pemotongan atau pungutan liar (pungli) terhadap bantuan yang diterima masyarakat.

Ia menegaskan, dana yang menjadi sorotan tersebut, menurut penjelasannya, merupakan hasil musyawarah di tingkat gampong yang ditujukan untuk membantu warga yang belum menerima bantuan pada tahap pertama.

Dahri membantah tudingan bahwa dana tersebut dipotong untuk kepentingan pribadi. Ia menjelaskan, langkah yang ditempuh merupakan bentuk kesepakatan bersama yang dilandasi semangat kepedulian sosial agar masyarakat yang belum memperoleh bantuan tetap mendapatkan perhatian.

“Kegiatan yang kami lakukan merupakan hasil musyawarah bersama di gampong. Uang yang disebutkan itu untuk diserahkan kepada masyarakat yang belum mendapatkannya,” jelas Dahri.

Menurutnya, kebijakan tersebut berangkat dari keinginan untuk menjaga kebersamaan dan memperhatikan warga yang belum tersentuh bantuan. Namun, ia menilai persoalan tersebut perlu dipahami secara utuh dengan melihat latar belakang musyawarah, tujuan pengumpulan dana, serta kesepakatan yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Dahri juga menyampaikan bahwa apabila bantuan pada tahap berikutnya telah disalurkan kepada warga yang sebelumnya belum menerima, dana yang dihimpun melalui partisipasi masyarakat tersebut akan dikembalikan kepada warga yang telah berpartisipasi.

“Apabila tahapan berikutnya cair bagi masyarakat yang belum mendapatkan pada tahap pertama, maka akan dikembalikan kepada masyarakat yang telah berpartisipasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Langkah Baru Dalam Pengabdian, 11 CPNS Rutan Batam Resmi Diambil Sumpah Janji Jabatan PNS

Persilakan Pihak Luar Melakukan Konfirmasi
Untuk memperjelas persoalan yang berkembang, Dahri mempersilakan siapa pun yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut agar datang langsung ke Gampong Ceubrek dan berdialog bersama masyarakat.

“Silakan datang ke desa kami. Kita sama-sama menjumpai masyarakat dan memperjelas terkait dugaan pemotongan tersebut,” katanya.

Ia berharap, persoalan tersebut dapat dilihat berdasarkan fakta dan keterangan para pihak, bukan semata-mata melalui informasi yang beredar tanpa penjelasan menyeluruh. Menurutnya, konfirmasi langsung kepada pemerintah gampong dan masyarakat menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman.

Musyawarah Perlu Diperjelas, Transparansi Tetap Menjadi Kunci
Di tengah polemik tersebut, sejumlah masyarakat mempertanyakan konteks munculnya kritik terhadap langkah yang mereka sebut sebagai bentuk partisipasi dan kepedulian bersama. Mereka berharap persoalan itu ditelusuri dengan mempertimbangkan keterangan pemerintah gampong serta warga yang terlibat dalam musyawarah.

Meski demikian, untuk memastikan duduk perkara secara menyeluruh, substansi kesepakatan, sifat partisipasi dana, jumlah dana yang dihimpun, serta mekanisme penyalurannya tetap perlu dijelaskan secara terbuka dan dapat dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Dalam pengelolaan bantuan masyarakat, musyawarah dan semangat gotong royong merupakan bagian penting dari kehidupan gampong. Namun, keduanya juga perlu disertai keterbukaan informasi, kejelasan persetujuan warga, dan pertanggungjawaban penggunaan dana agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Antrean Kendaraan dan Pelayanan Jeriken Terlihat di SPBU Ampana, Pengawas Sebut Wajib Rekomendasi

Karena itu, klarifikasi Dahri menjadi salah satu keterangan penting untuk memahami persoalan tersebut. Pada saat yang sama, verifikasi terhadap kesepakatan musyawarah dan keterangan masyarakat yang menerima maupun berpartisipasi dalam pengumpulan dana diperlukan agar informasi yang berkembang memiliki landasan faktual yang kuat.

Mengutamakan Fakta demi Kepentingan Masyarakat
Pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan perlu disusun berdasarkan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik. Kritik terhadap pengelolaan bantuan merupakan bagian dari kontrol sosial, sementara pihak yang disebut dalam suatu dugaan juga berhak menyampaikan penjelasan dan memperoleh ruang klarifikasi secara proporsional.

Melalui klarifikasi ini, diharapkan informasi yang selama ini berkembang mengenai Gampong Ceubrek dapat ditinjau kembali secara objektif berdasarkan keterangan dan bukti yang dapat diverifikasi.

Tujuannya bukan untuk membenarkan atau menyalahkan pihak tertentu sebelum seluruh fakta terungkap, melainkan untuk meluruskan informasi yang belum utuh dan mencegah kesalahpahaman berkepanjangan.

Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, pemerintah gampong berkewajiban memberikan penjelasan yang transparan, dan setiap pihak perlu diberi ruang untuk menyampaikan keterangan secara adil.

Dengan demikian, persoalan ini diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka, pemeriksaan fakta, serta semangat menjaga keharmonisan masyarakat Gampong Ceubrek tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan.*

Surpa

Berita Terkait

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter
Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa
Pelayanan SKCK Polres Tolitoli Disorot, Sikap Kasat Intelkam terhadap Media Dikeluhkan
Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi
Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan
Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Berita Terbaru