DIDUGA TERJADI PENYIKSAAN TERHADAP TERSANGKA, KUASA HUKUM DESAK PEMERIKSAAN OKNUM MANTAN KASAT RESKRIM POLRES TAPIN

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapin, Kalimantan Selatan – Kuasa hukum seorang tersangka berinisial D.A.C.A. menyoroti dugaan tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tapin sebelum yang bersangkutan berpindah tugas.

Menurut kuasa hukum, dugaan penyiksaan tersebut terjadi saat proses penanganan perkara yang menjerat kliennya pada akhir Juli 2026. Kuasa hukum menyatakan telah menerima keterangan dari klien mengenai adanya dugaan tindakan kekerasan yang dialami selama proses pemeriksaan.

“Kami meminta agar dugaan ini diusut secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Jika benar terjadi, maka tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip due process of law serta hak asasi manusia,” ujar kuasa hukum.

Baca Juga :  Sukses Perangi Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jateng Sabet Presisi Award

Kuasa hukum juga menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada instansi yang berwenang, termasuk Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri maupun lembaga pengawas lainnya, apabila ditemukan bukti yang cukup.

Dokumen pemberitahuan penangkapan dan penahanan yang diterima keluarga menunjukkan bahwa tersangka ditangkap pada 28 Juli 2026 dan kemudian ditahan di Polres Tapin. Namun, kuasa hukum menegaskan bahwa dugaan penyiksaan merupakan persoalan yang berbeda dan harus diperiksa secara independen.

Baca Juga :  Pelayanan SIM Keliling Polres Sigi Berjalan Lancar, Warga Harap Jangkauan Diperluas

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak Polres Tapin ataupun pejabat yang disebut dalam dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak terkait sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Rafi

Editor : Toms

Berita Terkait

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Berita Terbaru