Sukses Perangi Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jateng Sabet Presisi Award

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaramasyarakat.com / Semarang,- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng menyabet penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Prestasi itu didapat lantaran Ditresnarkoba Polda Jateng dinilai berhasil memberantas narkoba.

Penghargaan itu diberikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan, kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir. Penghargaan diserahkan di Mapolda Jateng, Semarang.

Edi Hasibuan menyebut pihaknya mengapresiasi kinerja Polda Jateng dalam pemberantasan narkoba. Selain itu, Polda Jateng dinilai berhasil melindungi generasi muda dari narkoba.

“Kami datang ke Direktorat Narkoba Polda Jateng mewakili masyarakat luas untuk mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Jateng dan jajaran, secara khusus kepada Direktorat Reserse Narkoba, karena telah memberikan dedikasi yang luar biasa dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” kata Edi Hasibuan. Senin (4/11/2024).

Edi Hasibuan menilai langkah Ditresnarkoba Polda Jateng dalam pemberantasan peredaran narkoba sangat berarti untuk masa depan bangsa. Hal itu sesuai dengan tujuan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  150 Personil Gabungan Polres Gorontalo, Amankan Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Kabupaten Gorontalo Periode 2024-2029

“Prestasi yang didapat dalam memberantas peredaran narkoba merupakan langkah besar untuk menjaga generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Dia menyebut Ditresnarkoba Polda Jateng konsisten menorehkan prestasi baru. Pada tahun 2024 ini, Ditresnarkoba Polda Jateng sukses mengungkap kasus terbesar selama 22 tahun belakangan.

“Kami amati Pak Dir Narkoba Polda Jateng selalu membuat prestasi-prestasi baru. Dari data terlihat tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Jateng mencatat capaian pengungkapan kasus terbesar selama 22 tahun. Ini adalah capaian luar biasa,” ungkap Edi Hasibuan.

“Direktorat Narkoba Polda Jateng telah memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba,” lanjutnya.

Edi Hasibuan bangga dengan prestasi yang ditorehkan Polda Jateng. Dia mengucapkan terima kasih atas pengabdian Polda Jateng selama ini.

“Kami bangga melihat capaian yang dilakukan, Kami sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang terbaik,” tuturnya.

Baca Juga :  Propam Polres Pekalongan Melaksanakan Waskat Personil PH Pagi

Menanggapi itu, Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Anwar Nasir mengatakan penghargaan tersebut bukan diraih secara pribadi. Prestasi itu merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota dalam melindungi masyarakat dari narkoba.

“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh anggota kami. Ini menjadi motivasi untuk terus berbuat lebih baik dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar Anwar Nasir.

Anwar menyebut pihaknya dan jajaran Polda Jateng berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan melindungi masyarakat Jateng dari ancaman narkoba.

Diketahui, prestasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jateng yakni penyitaan 52 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi dari jaringan narkoba Fredi Pratama pada Februari 2024. Selain itu, mereka juga berhasil menyita 18,7 kg sabu dan 2.425 butir ekstasi dalam operasi lain pada Agustus 2024. (*)

 

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih

Berita Terbaru