SUARAMASYARAKAT.COM///Poso, 23 April 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso melaksanakan kegiatan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang diikuti oleh seluruh pegawai, bertempat di Aula Rutan Poso, Kamis (23/4).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Rutan Poso dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba.
Ikrar Deklarasi Zero Halinar dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas IIB Poso, I Wayan Sugiartawan, dan diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
Dalam arahannya, I Wayan Sugiartawan menegaskan bahwa integritas, disiplin, dan komitmen bersama merupakan kunci utama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Seluruh pegawai diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Zero Halinar harus menjadi budaya kerja di lingkungan Rutan Poso,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Poso juga menunjukkan dukungan penuh terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Poso semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

