Pelaku pengeroyokan polisi saat bertugas patroli di Kaliwungu

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal – Kapolsek Kaliwungu AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho beserta anggotanya dipukuli oleh sejumlah orang saat berusaha melerai perkelahian kelompok pemuda di Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Kendal. Para pelaku berhasil diamankan.

 

Aksi pemukulan itu terjadi Minggu (8/3) sekitar pukul 04.00 WIB.Selain kapolsek, anggota yang turut menjadi korban pemukulan yakni Brigadir Polisi Hendy. Aksi sekelompok pemuda yang memukuli kapolsek pun viral di media sosial.

 

Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, membenarkan peristiwa tersebut.

 

“Benar mas, saya dan anggota sempat dipukuli saat berusaha melerai perkelahian dua kelompok pemuda. Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 04.00 WIB ikut desa Krajan Kulon kecamatan Kaliwungu,” kata Wahyu Nugroho saat dihubungi detikjateng, Minggu (8/3/2026).

 

Wahyu menjelaskan awal mula peristiwa tersebut terjadi. Pagi itu, dirinya bersama tiga anggotanya melakukan patroli rutin dan pengamanan tradisi ngangklang atau bangunkan sahur.

Baca Juga :  Pimpin Patroli Cegah Bali dan Aksi Guantibmas, Ini Harapan KBO Satlantas Polres Aceh Tamiang

 

Saat melakukan patroli, Wahyu mendapat informasi dari warga kalau terjadi perkelahian pemuda di sekitaran desa Krajan Kulon.

 

“Awalnya kami sedang melakukan patroli keliling karena memang rutin dilakukan sekaligus pengamanan tradisi ngangklang saat sahur. Saat patroli itulah, kami dapat informasi kalau terjadi perkelahian dua kelompok pemuda di sekitaran depo ban ikut desa Krajan Kulon,” jelasnya.

 

Atas informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan didapati sejumlah pemuda sedang berkelahi dan beradu mulut.

 

“Kami yang ada di dalam mobil langsung turun dan berusaha melerai mereka,” terangnya.

 

Bukannya mendengarkan arahan dari polisi dan menghentikan perkelahian, para pemuda tersebut justru menyerang anggota yang berusaha melerai. Para pemuda tersebut secara membabi buta memukuli kapolsek dan anggotanya.

Baca Juga :  Berantas TPPO, Ditreskrimum Polda Gorontalo Amankan 6 Pelaku Dengan Modus Aplikasi Michat

 

Atas kesigapannya, kapolsek berhasil mengamankan dua pelaku yang melakukan pemukulan terhadap petugas.

 

“Saat sedang kami lerai, anggota saya didorong terus dipukuli dan saya pun sempat dipukul. Lalu salah satu pelaku yang sedang pukuli anggota,saya tarik dan saya amankan termasuk yang satunya juga sudah diamankan anggota lainnya,” tambahnya.

 

Sedikitnya dua orang diamankan dalam kejadian ini. Keduanya ialah MH (20) warga Dukuh Gambiran, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu dan AF (18) warga Dukuh Kandangan, Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu.

 

“Waktu diamankan kondisi keduanya mabuk dan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan di Polsek Kaliwungu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemuda MA Diduga Meninggal Tidak Wajar, Ketua LPSA Aceh Timur Minta Ditangani Objektif
Buruh Sambut May Day, Kapolres AKBP Muliadi: Mari Jaga Kamtibmas dan Sampaikan Aspirasi dengan Santun
Wabup Aceh Tamiang Buka Konferensi PGRI ke-23 dan Sampaikan Ini
Ketua Fadlon Ungkap Catatan dan Kesan Selama Retret Nasional Bersama Para Ketua DPRD se-Indonesia
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:34 WIB

Pemuda MA Diduga Meninggal Tidak Wajar, Ketua LPSA Aceh Timur Minta Ditangani Objektif

Minggu, 26 April 2026 - 12:13 WIB

Wabup Aceh Tamiang Buka Konferensi PGRI ke-23 dan Sampaikan Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 12:01 WIB

Ketua Fadlon Ungkap Catatan dan Kesan Selama Retret Nasional Bersama Para Ketua DPRD se-Indonesia

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Berita Terbaru