Masyarakat Resah dan Keluhkan Kartu Peserta BPJS Kesehatan /UHC Prioritas Dinonaktifkan 

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Pekalongan, suara masyarakat. com- Ratusan ribu masyarakat Kabupaten Pekalongan resah dan mengeluhkan adanya penonaktifan peserta BPJS kesehatan / program UHC.

 

Sekitar 151.467 peserta BPJS/ UHC Prioritas dinonaktifkan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dalam hal ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan.

 

Diperoleh keterangan dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan bahwa pihaknya selama tahun 2025 telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Pekalongan dengan pagu anggaran berkisar 80 milyar yang diperuntukan untuk mengcover sekitar 231.467 peserta BPJS/ UHC Prioritas.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, saat ditemui pada Kamis(8/1) mengatakan bahwa untuk tahun 2025 pihaknya mengcover peserta BPJS / UHC prioritas sebanyak 231.467 peserta namun untuk tahun 2026 kebijakan Pemkab berubah.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polisi di Pekalongan Evakuasi Pohon Tumbang dan Tiang Listrik Roboh Usai Diterjang Angin Kencang

 

” Ada sekitar 151.467 peserta yang dinonaktifkan oleh Pemkab Pekalongan dalam hal ini oleh Dinas Kesehatan” terangnya Cici panggilan akrabnya.

 

Lebih jauh disampaikan untuk tahun 2025 pihak Pemkab Pekalongan telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp. 73.785.292.000,-

” Untuk tahun 2026 informasinya Pemkab akan menggunakan sistem UHC Cut-off sehingga bagi peserta yang dinonaktifkan harus mendaftar ulang untuk dilakukan verifikasi oleh pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial” Paparnya.

 

Di tempat terpisah Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabuoaten Pekalongan, Edy, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk sementara beberapa peserta BPJS UHC prioritas dihentikan sambil menunggu hasil verifikasi dari Dinas Sosial.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Soulove Sambangi Warga Saat Panen Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

” Untuk peserta yang dinonaktifkan dapat mendaftar kembali di Dinas Sosial” terangnya.

 

Sementara itu Aktivis dari LSM SANRA Pekalongan, Ali Rosidin sangat menyayangkan kebijakan Pemkab Pekalongan karena Hak mendapat hidup sehat dijamin undang undang dasar 1945.

” Pemkab Pekalongan dalam hal ini Bupati Pekalongan harus segera mengupayakan anggaran untuk kesehatan masyarakat, sesuai dengan janjinya saat mencalonkan Bupati bahwa masyarakat Kabupaten Pekalongan cukup dengan KTP maka gratis biaya kesehatan ” ujarnya

Berita Terkait

Musda dan Pelantikan DPD KPPI Sumsel, Hj. Zaitun Ajak Perempuan Perkuat Peran di Dunia Politik
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda dan Pelantikan DPD KPPI Sumsel, Hj. Zaitun Ajak Perempuan Perkuat Peran di Dunia Politik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru