Abaikan Fakta dan Unsur Delik, Unit I Satreskrim Polres Pekalongan Kabupaten Dinilai Langgar Perkapolri”

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pekalongan — Tim Kuasa hukum Muslimin melayangkan sorotan tajam terhadap kinerja penyidik Satreskrim Unit I Polres Pekalongan dalam penanganan perkara dugaan penipuan atau penggelapan sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/Polres Pekalongan/Polda Jawa Tengah, tertanggal 27 November 2025.

Menurut tim kuasa hukum, penyidik dinilai terlalu memaksakan perkara dengan hanya berorientasi pada penerapan pasal, tanpa mempertimbangkan secara utuh unsur-unsur tindak pidana serta sumber awal penetapan dugaan kasus. Padahal, unsur delik merupakan syarat mutlak sebelum suatu peristiwa dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana.

Lebih serius, tim kuasa hukum mengungkapkan adanya pernyataan penyidik di hadapan kuasa hukum yang secara terang menyatakan bahwa perkara tersebut tidak klop dengan keterangan para saksi, namun proses penyidikan tetap dipaksakan berjalan. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 Pasal 12 ayat (2) huruf a dan b, yang secara tegas melarang penyidik merekayasa perkara dan memaksakan kehendak dalam pemeriksaan.

Baca Juga :  Wakapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Aksi Unras Buruh ke Kantor Bupati Cirebon

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti kejanggalan dalam keterangan para saksi yang dinilai tidak konsisten dan tidak saling bersesuaian, namun justru dijadikan dasar untuk membangun konstruksi perkara. Menurutnya, penyidik seharusnya melakukan pendalaman dan klarifikasi secara objektif, bukan mengabaikan fakta yang melemahkan dugaan tindak pidana.

“Jika keterangan saksi tidak saling menguatkan, bahkan bertentangan dengan konstruksi perkara, maka penyidikan wajib dihentikan atau dievaluasi, bukan justru dipaksakan. Ini bentuk koreksi keras kami terhadap penyidik Unit I,” tegas tim kuasa hukum Muslimin.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Kapolsek Idi Rayeuk Turun Langsung Bergerak Bersama Masyarakat

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya kooperatif dan menghormati proses hukum, namun menolak segala bentuk penyidikan yang menyimpang dari asas profesionalitas, objektivitas, dan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam KUHAP, Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019, serta Kode Etik Profesi Polri.

Atas kondisi tersebut, pihak Muslimin meminta evaluasi serius terhadap proses penyidikan dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum dan etik, termasuk pengaduan ke Propam Polri, apabila praktik pemaksaan perkara dan pengabaian fakta hukum terus berlanjut.
Red- Bayu Anggara

Berita Terkait

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026
Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim
Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Berita Terbaru