Katim Resmob Rembang Saat di Beritahu Informasi Terkait Tambang Yang Diduga Ilegal Dan Menyerobot Tanah SHM Berdalih Bukan Urusanya

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, SuaraMasyarakat.Com Maraknya tambang ilegal galian C di wilayah Rembang di duga belum pernah tersentuh hukum. Hal ini di buktikan atas temuan awak media di lapangan yang melihat aktivitas tambang yang beroperasi bebas leluasa dan seakan akan kebal dengan hukum. Jumat, (13/12/24)

Saat Pimpinan media Suara masyarakat memberikan informasi lewat aplikasi whatsapp kepada Katim Resmob Polres Rembang Sebut saja Y dirinya mengatakan bahwa “saya tidak mengurusi urusan tambang”Balasnya dengan singkat kepada awak media.

Baca Juga :  Sempat Buron Selama 2 Tahun,Tim Buru Sergap Polres Batang Berhasil Menangkap Pelaku

Pimpinan media Suara masyarakat sudah menjelaskan bahwa tambang tersebut diduga tidak berijin atau melawan hukum, padahal jelas – jelas itu menyalahi aturan undang-undang yang berlaku. Harus kemana lagi awak media dan masyarakat melaporkan jika informasi saja di abaikan seorang oknum polisi yang menjabat sebagai Katim Resmob Polres Rembang.

Menurut informasi di lapangan bahwa yang melakukan penambangan ilegal yang diduga tidak berijin itu adalah milik “J” yang berada di Desa Gesikan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, dimana saat J menambang diduga sudah menggali tanah milik warga yang sudah SHM dan selama ini Kegiatan J selama menambang belum pernah tersentuh hukum.

Baca Juga :  Lahan Pekarangan Jadi Produktif, Polsek Balongan Polres Indramayu Tanam Sayur dan Buah Untuk Ketahanan Pangan

Dengan kejadian tersebut Pimpinan awak media Suara masyarakat berencana akan membuat laporan ke Mabes Polri dan DPR RI Komisi III melalui kuasa hukumnya Joko Purnomo S. H.beserta bukti – bukti yang ada. (Tim)

Penulis : Tim

Editor : Rvl

Berita Terkait

Edarkan Tembakau Sintetis, Pria Di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi
Dianggap Menyalahi Aturan Joko Purnomo S.H Ajukan Praperadilan
Rd Hj Sri Heviyana Ketua PMI Kab Cirebon Melantik PMI Tingkat Kecamatan Sekabupaten Cirebon Masa Bakti 2024-2029
3 Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Hilangnya Nyawa Pelajar SMAN 1 Kaliwedi Sampai Saat Ini Belum Tertangkap
Saksi Tidak Dipanggil, Pengacara Gatot Handoko Pertanyakan Komitmen BK DPRD Klaten: Dugaan Konflik Kepentingan Mencuat
Dalam Rangka Hari Jadi Dan Hari Kartini Pemerintah Kecamatan Kaliwedi Ajak Masyarakat Donor Darah
Sempat Buron Selama 2 Tahun,Tim Buru Sergap Polres Batang Berhasil Menangkap Pelaku
GEGER JAMBI ! IBU STROKE DI TEMPAT,DUA OKNUM POLISI DITUDING INTIMIDASI WARGA DI RUMAH SENDIRI – HATI NURANI PUBLIK TERLUKA!
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:10 WIB

Edarkan Tembakau Sintetis, Pria Di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:03 WIB

Dianggap Menyalahi Aturan Joko Purnomo S.H Ajukan Praperadilan

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:10 WIB

Rd Hj Sri Heviyana Ketua PMI Kab Cirebon Melantik PMI Tingkat Kecamatan Sekabupaten Cirebon Masa Bakti 2024-2029

Senin, 28 April 2025 - 14:48 WIB

3 Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Hilangnya Nyawa Pelajar SMAN 1 Kaliwedi Sampai Saat Ini Belum Tertangkap

Jumat, 25 April 2025 - 19:19 WIB

Dalam Rangka Hari Jadi Dan Hari Kartini Pemerintah Kecamatan Kaliwedi Ajak Masyarakat Donor Darah

Berita Terbaru