Katim Resmob Rembang Saat di Beritahu Informasi Terkait Tambang Yang Diduga Ilegal Dan Menyerobot Tanah SHM Berdalih Bukan Urusanya

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, SuaraMasyarakat.Com Maraknya tambang ilegal galian C di wilayah Rembang di duga belum pernah tersentuh hukum. Hal ini di buktikan atas temuan awak media di lapangan yang melihat aktivitas tambang yang beroperasi bebas leluasa dan seakan akan kebal dengan hukum. Jumat, (13/12/24)

Saat Pimpinan media Suara masyarakat memberikan informasi lewat aplikasi whatsapp kepada Katim Resmob Polres Rembang Sebut saja Y dirinya mengatakan bahwa “saya tidak mengurusi urusan tambang”Balasnya dengan singkat kepada awak media.

Baca Juga :  *Polsek Meurah Dua Polres Pidie Jaya Mediasi Kasus Dugaan Pencurian, Wujudkan Penyelesaian Humanis dan Damai*

Pimpinan media Suara masyarakat sudah menjelaskan bahwa tambang tersebut diduga tidak berijin atau melawan hukum, padahal jelas – jelas itu menyalahi aturan undang-undang yang berlaku. Harus kemana lagi awak media dan masyarakat melaporkan jika informasi saja di abaikan seorang oknum polisi yang menjabat sebagai Katim Resmob Polres Rembang.

Menurut informasi di lapangan bahwa yang melakukan penambangan ilegal yang diduga tidak berijin itu adalah milik “J” yang berada di Desa Gesikan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, dimana saat J menambang diduga sudah menggali tanah milik warga yang sudah SHM dan selama ini Kegiatan J selama menambang belum pernah tersentuh hukum.

Baca Juga :  DIAH ISWAHYUNINGSIH RESMI DIPOLISIKAN OLEH WY ATAS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

Dengan kejadian tersebut Pimpinan awak media Suara masyarakat berencana akan membuat laporan ke Mabes Polri dan DPR RI Komisi III melalui kuasa hukumnya Joko Purnomo S. H.beserta bukti – bukti yang ada. (Tim)

Penulis : Tim

Editor : Rvl

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa SK II Diskusi Bersama Anggota DPRK dan Petani Bahas Krisis Air Persawahan
*AJ Motor FC Singkirkan Sniper FC 1-0, Amankan Langkah ke Perempat Final Kapolres Pidie Jaya Cup IV 2025*
Kapolres Menekankan Pentingnya Media Sebagai Mitra Strategis Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat dan Edukatif Kepada Masyarakat.
Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan ‘Bercocok Tanam’ Terhadap Anak di Bawah Umur.
MIRIS, PULUHAN TAHUN BEKERJA HANYA DAPAT PESANGON 200 RIBU
Polres Morut Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Sigap, Personel Polsek Biromaru Amankan Pelaku Penganiayaan Tewaskan Satu Warga
Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:17 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa SK II Diskusi Bersama Anggota DPRK dan Petani Bahas Krisis Air Persawahan

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:26 WIB

*AJ Motor FC Singkirkan Sniper FC 1-0, Amankan Langkah ke Perempat Final Kapolres Pidie Jaya Cup IV 2025*

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:22 WIB

Kapolres Menekankan Pentingnya Media Sebagai Mitra Strategis Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat dan Edukatif Kepada Masyarakat.

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:04 WIB

MIRIS, PULUHAN TAHUN BEKERJA HANYA DAPAT PESANGON 200 RIBU

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:04 WIB

Polres Morut Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru