Aceh Tamiang – SuaraMasyarakat.com // Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H pimpin langsung pengamanan aksi damai dilakukan oleh masyarakat di desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, (14/10/25).
Ratusan masyarakat turun untuk menyampaikan aspirasinya terkait tuntutan hak masyarakat plasma 20 ℅ dan CSR (Corporate Social Responsibility) kepada PT. MPLI dan PT. SKPI (Perusahan Kelapa Sawit).
AKBP Muliadi, S.H, M.H., didampingi Kabag Ops, AKP Abdul Hamid, S.H hadir langsung ditengah tengah massa aksi damai menyampaikan himbauan untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya dan tidak melakukan tindakan anarkis sehingga kegiatan aksi damai ini dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Kapolres Aceh Tamiang menegaskan bahwa Polri menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sesuai dengan ketentuan undang-undang, serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat akan selalu kami lindungi, selama dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan. Kami hadir untuk menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Muliadi.
Dari hasil koordinasi di lapangan, disepakati bahwa dalam waktu tujuh hari ke depan akan dilaksanakan audiensi bersama antara masyarakat, pihak perusahaan, dan pemerintah daerah guna membahas aspirasi yang disampaikan warga.
Aksi damai yang berjalan dengan tertib dan tanpa insiden ini menjadi bukti komitmen masyarakat dalam menyuarakan aspirasi secara konstruktif, serta menggambarkan peran aktif Polres Aceh Tamiang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.*
Reporter : Suhardiman