Parimo, Sulteng – suaramasyarakat.com // Dugaan adanya pelayanan pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah banyak tanpa disertai surat rekomendasi di SPBU Pertamina Lambunu menjadi perhatian media ini.
Saat dikonfirmasi media ini di SPBU Lambunu, Senin, 2 November 2026, salah seorang operator SPBU membantah adanya pelayanan pengisian BBM menggunakan jeriken tanpa rekomendasi.
Ia menegaskan bahwa setiap konsumen yang melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken wajib memiliki surat rekomendasi. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, pihak SPBU akan menolak pelayanan.
“Kalau memang tidak ada rekomendasi, kami akan tolak. Yang kami terima itu yang memiliki rekomendasi,” ujarnya kepada media ini.
Lebih lanjut, operator tersebut menyampaikan bahwa penyaluran BBM hingga saat ini berjalan sesuai peruntukannya, baik untuk konsumen pengguna jeriken maupun kendaraan roda empat dan roda enam.
Ia juga mengklaim bahwa pasokan BBM dari Pertamina mencapai lebih dari 24 kiloliter (KL), sehingga dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami juga diberikan Pertamina lebih dari 24 KL. Saya rasa sangat cukup untuk kebutuhan minyak di sini,” ucapnya.
Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait mekanisme pelayanan dan pengawasan penyaluran BBM, operator tersebut menyarankan media ini untuk menghubungi pengawas SPBU yang saat itu sedang berada di luar lokasi.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan dan pengawas SPBU Lambunu belum mendapatkan tanggapan.
Dengan demikian, keterangan mengenai mekanisme pengawasan, jumlah penyaluran BBM, serta kepatuhan terhadap persyaratan rekomendasi masih memerlukan penjelasan langsung dari pihak pimpinan dan pengawas SPBU.*
Yuda






