SPBU Lambunu Bantah Layani Jeriken Tanpa Rekomendasi, Operator Klaim Penyaluran BBM Sesuai Ketentuan

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parimo, Sulteng – suaramasyarakat.com // Dugaan adanya pelayanan pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah banyak tanpa disertai surat rekomendasi di SPBU Pertamina Lambunu menjadi perhatian media ini.

Saat dikonfirmasi media ini di SPBU Lambunu, Senin, 2 November 2026, salah seorang operator SPBU membantah adanya pelayanan pengisian BBM menggunakan jeriken tanpa rekomendasi.

Ia menegaskan bahwa setiap konsumen yang melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken wajib memiliki surat rekomendasi. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, pihak SPBU akan menolak pelayanan.

“Kalau memang tidak ada rekomendasi, kami akan tolak. Yang kami terima itu yang memiliki rekomendasi,” ujarnya kepada media ini.

Baca Juga :  Propam Polres Temanggung Menyambangi Jurnalis PortalIndonesiaNews.Net dan KompasX.com Dan Memberi Perhatian Khusus Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi

Lebih lanjut, operator tersebut menyampaikan bahwa penyaluran BBM hingga saat ini berjalan sesuai peruntukannya, baik untuk konsumen pengguna jeriken maupun kendaraan roda empat dan roda enam.

Ia juga mengklaim bahwa pasokan BBM dari Pertamina mencapai lebih dari 24 kiloliter (KL), sehingga dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

“Kami juga diberikan Pertamina lebih dari 24 KL. Saya rasa sangat cukup untuk kebutuhan minyak di sini,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Sum-sel Dan PEMKOT kota jangan Tidur.

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait mekanisme pelayanan dan pengawasan penyaluran BBM, operator tersebut menyarankan media ini untuk menghubungi pengawas SPBU yang saat itu sedang berada di luar lokasi.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan dan pengawas SPBU Lambunu belum mendapatkan tanggapan.

Dengan demikian, keterangan mengenai mekanisme pengawasan, jumlah penyaluran BBM, serta kepatuhan terhadap persyaratan rekomendasi masih memerlukan penjelasan langsung dari pihak pimpinan dan pengawas SPBU.*

Yuda

Berita Terkait

Kades Santigi: Koperasi Merah Putih Belum Terlaksana, Terkendala Persoalan Lahan dan Anggaran
Penyaluran Beras Non Tunai di Gudang Bulog Ongka Malino Belum Berjalan, Fahri: Tinggal Menunggu Waktu
Kades Sumber Agung: Pembangunan Desa Capai 70 Persen, Koperasi Merah Putih Belum Berjalan
Pengamat Irigasi Kota Raya: Anggaran Pemeliharaan Belum Tersedia, Balai Sungai Telah Lakukan Survei
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Terima Anugerah Pemuda Award 2026 dari DPD KNPI
Pelayanan STNK di Pos Samsat Kota Raya Berjalan Lancar, Antusiasme Masyarakat Bayar Pajak Meningkat
Wisuda XIII USCND 2026, Wali Kota Langsa Titip Pesan untuk Generasi Masa Depan
Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW, Wali Kota Langsa Perkuat Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:49 WIB

SPBU Lambunu Bantah Layani Jeriken Tanpa Rekomendasi, Operator Klaim Penyaluran BBM Sesuai Ketentuan

Senin, 2 November 2026 - 19:34 WIB

Kades Santigi: Koperasi Merah Putih Belum Terlaksana, Terkendala Persoalan Lahan dan Anggaran

Senin, 2 November 2026 - 16:56 WIB

Penyaluran Beras Non Tunai di Gudang Bulog Ongka Malino Belum Berjalan, Fahri: Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 2 November 2026 - 12:24 WIB

Kades Sumber Agung: Pembangunan Desa Capai 70 Persen, Koperasi Merah Putih Belum Berjalan

Senin, 2 November 2026 - 12:17 WIB

Pengamat Irigasi Kota Raya: Anggaran Pemeliharaan Belum Tersedia, Balai Sungai Telah Lakukan Survei

Berita Terbaru