SUARAMASYARAKAT.COM//Pekalongan — Rencana pembukaan tambang di Desa Sumur Jomblang bogo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, kembali menuai penolakan keras dari warga. Sosialisasi yang digelar antara pihak pengusaha tambang dan masyarakat setempat pada Kamis 23 Oktober 2025 berakhir tanpa kesepakatan, setelah warga menemukan adanya dugaan manipulasi data dalam dokumen perencanaan tambang.
Pertemuan yang berlangsung di SD negeri 03 sumur jomblang bogo tersebut dihadiri oleh perwakilan perusahaan tambang H.Kharis effendi, pemerintah desa Sunaryo, tokoh masyarakat Sambo, dan sejumlah warga. Suasana sempat memanas ketika beberapa warga menuding pihak pengusaha telah memalsukan atau merekayasa data dukungan masyarakat yang tercantum dalam berkas administrasi izin tambang.
Menurut keterangan warga, terdapat sejumlah nama dan tanda tangan dalam daftar dukungan yang ternyata tidak pernah memberikan persetujuan terhadap kegiatan tambang. Bahkan, beberapa warga mengaku tidak tahu menahu jika namanya digunakan dalam dokumen tersebut.
“Saya kaget waktu tahu nama saya ada di daftar warga yang mendukung tambang. Padahal saya tidak pernah tanda tangan apapun,” ujar RM nama inisial, salah satu warga Sumur Jomblang bogo.
Hal senada disampaikan oleh inisial R, warga lainnya. Ia menilai bahwa dugaan manipulasi data ini merupakan bentuk penipuan yang serius dan harus diusut oleh aparat terkait. “Kalau dari awal datanya saja sudah dipalsukan, bagaimana masyarakat bisa percaya? Ini sudah mencederai proses sosialisasi,” tegasnya.
Kepala Desa Sumur Jomblang bogo, Sunaryo SE saat di temui awak media menolak untuk di mintain keterangan
“Benar, banyak warga yang keberatan karena merasa tidak pernah memberikan tanda tangan. Kami akan menelusuri hal ini agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak pengusaha tambang yang di wakili oleh saudara H.Kharis effendi juga menolak untuk di wawancarai
“Kami menolak tambang ini bukan tanpa alasan. Selain manipulasi data, kegiatan tambang berpotensi merusak lahan pertanian dan sumber air. Kami hidup dari tanah ini, jadi kami tidak mau alam kami hancur,” tutur Slamet Sambo, tokoh masyarakat setempat.
Warga juga menuding bahwa sosialisasi dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa transparansi penuh. Mereka mengeluhkan tidak adanya dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang bisa dipelajari publik, serta tidak adanya pihak independen yang memantau jalannya sosialisi
Akibat polemik yang semakin panas, sosialisasi akhirnya ditutup tanpa adanya kesepakatan antara warga dan pengusaha. Mayoritas warga tetap pada pendiriannya untuk menolak kegiatan tersebut di wilayah Sumur Jomblang Bogo, hingga ada kejelasan hukum dan pembenahan data yang dianggap bermasalah.
Warga juga berencana membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam berkas dukungan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa jika pemerintah daerah tidak bertindak tegas, warga siap menggelar aksi protes di tingkat kabupaten.
“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal kejujuran dan hak masyarakat untuk dilibatkan secara benar. Jangan manipulasi nama kami demi kepentingan bisnis,” tegas salah satu perwakilan warga di akhir pertemuan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan tambang terkait tuduhan manipulasi data tersebut. Pemerintah Kabupaten Pekalongan diminta turun tangan agar konflik sosial di wilayah Sumur Jomblang tidak semakin melebar.(Lutfi)

