Acrh Tamiang – SuaraMasyarakst.com // Usaha ekstra nomi Berbasis alam liar, Sarang Walet berlangsung kasi di Gua kapal, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang ke ni dikelola penduduk sekitar merupakan pendapatan asli daerah (PAD) terlupakan.
Menurut informasi terhimpun, dulu di tahun 2012 sampai 2015 sempat menjadi primadona dan penyumbang PAD untuk Kabupaten Aceh Tamiang paling tinggi satu tahun bisa mencapai 1,2 milliar dimasa kepemimpinan Almarhum Bupati Abdul Latief dan Awalludin.
CV. Remata Perkasa saat itu yang mengelola sarang walet di Gua Kapal, Tenggulun dengan Irfan Effendi sebagai pengelolanya.
Sedangkan untuk Kecamatan Tenggulun secara spesifik, tercatat pendapatan sebesar (2015) Rp.1.866.311.730, dan jumlah pendapatan total Rp.1.002.732.030., namun tidak diuraikan khusus kontribusi retribusi dari usaha walet secara terpisah.
Pendapatan kecamatan ini termasuk skala lebih luas dari retribusi daerah disektor perikanan juga mencangkup walet.
Jadi secara ringkas, PAD hasil retribusi dari sektor kelautan dan perikanan (termasuk usaha walet) sekitar 40 juta, sedangkan pendapatan asli (PA) Kecamatan Tenggulun sekitar Rp 1.002 milliar total (termasuk retribusi yang bisa meliputi usaha walet) tahun 2015.
“Harusnya Pemkab Aceh Tamiang dibawah kepemimpinan Bupati Armia-Ismail melirik dan mengelola potensi sarang burung walet Gua Kapal tersebut, bukan ngurusin pajak makan minum diwarung kopi,” kata salah seorang pemerhati ekonomi Aceh, Nasruddin, S.E., kepada media PNN.com, Rabu, 05 November 2025.*
Reporter : S. Adi P






