SUARAMASYARAKAT.COM.//Palembang, 21 Agustus 2025 – Seorang ibu rumah tangga bernama Zubaidah, warga Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, melaporkan tetangganya sendiri ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan percobaan tindakan asusila.
Laporan tersebut tercatat dalam dokumen resmi kepolisian dengan Nomor: LP/B/1096/VIII/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 9 Agustus 2025. Kasus ini kini sedang ditangani oleh Subdirektorat IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel.
Dalam keterangannya usai menjalani pemeriksaan (BAP), Zubaidah mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Desember 2024 di kediamannya sendiri. Menurut penuturannya, pelaku yang berinisial A masuk ke rumah melalui pintu garasi belakang, lalu melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
“Pelaku masuk dari belakang rumah, mengejar saya, mencoba memeluk, bahkan sempat membuka celana dan memaksa saya ke kamar. Ia juga sempat memeras payudara saya,” ungkap Zubaidah dengan suara bergetar di hadapan wartawan.
Zubaidah menyampaikan bahwa pelaku merupakan tetangganya sendiri yang diketahui telah berkeluarga. Ia mengaku sudah lama merasa tidak nyaman dengan perlakuan A yang kerap menatapnya secara tidak pantas.
“Dia seperti elang mengincar ayam. Tatapannya selalu mengganggu. Dan puncaknya adalah kejadian hari itu. Untung saya bisa berteriak dan warga sekitar datang membantu,” tambahnya.
Merasa trauma dan direndahkan atas kejadian tersebut, Zubaidah bersama keluarga segera melapor ke SPKT Polda Sumsel dengan harapan pelaku bisa segera diproses secara hukum.
“Saya ingin pelaku ditangkap dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan sampai kejadian seperti ini menimpa perempuan lain,” tegasnya.
Hingga siaran pers ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum terlapor.



