Sempat Buron Selama 2 Tahun,Tim Buru Sergap Polres Batang Berhasil Menangkap Pelaku

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG -Suara Masyarakat.com Tim Buru Sergap Polres Batang, berhasil mengamankan seorang pria bernama Solikhin (43 tahun), warga Ringinanum kabupaten Kendal. Pria tersebut sempat menjadi buronan polisi selama 2 tahun terakhir, karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis dibawah umur.

 

Kapolres Batang, AKBP edi Rahmat Mulyana saat konferensi pers pada Rabu (23/04) siang menjelaskan, modusnya tersangka awalnya memasang iklan lowongan pekerjaan di media sosial.

 

Kemudian, korban tertarik dan menemui tersangka, hingga akhirnya di jemput tersangka di perbatasan. Korban kemudian diajak tersangka masuk ke jalan perkampungan, dan melintasi kawasan hutan, masuk wilayah Desa Sengon Kecamatan Subah.

 

Korban sempat curiga dan hendak melompat dari kendaraan, namun tersangka langsung berhenti dan menodongkan senjata berupa pistol mainan. Karena ketakutan, korban kemudian di ikat dengan lakban, kemudian di perkosa dan diambil barang-barangnya.

Baca Juga :  Keteledoran Sang Kades Desa Tanjung, Kecamatan Sulang Rembang, Mengakibatkan Raibnya Uang Desa Sekitar Rp 444 Juta Yang Diduga Digondol Oleh Sekdes.

 

Usai melakukan perbuatan bejadnya, pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut kemudian melarikan diri ke Sumbawa NTB. Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan kepada warga, dan diantar ke kantor polisi.

 

Atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Kapolres menghimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iklan lowongan pekerjaan yang dijadikan modus kejahatan.

BATANG -Suara Masyarakat.com Tim Buru Sergap Polres Batang, berhasil mengamankan seorang pria bernama Solikhin (43 tahun), warga Ringinanum kabupaten Kendal. Pria tersebut sempat menjadi buronan polisi selama 2 tahun terakhir, karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis dibawah umur.

Kapolres Batang, AKBP edi Rahmat Mulyana saat konferensi pers pada Rabu (23/04) siang menjelaskan, modusnya tersangka awalnya memasang iklan lowongan pekerjaan di media sosial.

Baca Juga :  Kerusakan Bahu Jalan Akibat Pengangkatan Pipa Bekas Yang Dikerjakan Oleh PT Alfares Putra Pratama Membuat Pengguna Jalan Resah

Kemudian, korban tertarik dan menemui tersangka, hingga akhirnya di jemput tersangka di perbatasan. Korban kemudian diajak tersangka masuk ke jalan perkampungan, dan melintasi kawasan hutan, masuk wilayah Desa Sengon Kecamatan Subah.

Korban sempat curiga dan hendak melompat dari kendaraan, namun tersangka langsung berhenti dan menodongkan senjata berupa pistol mainan. Karena ketakutan, korban kemudian di ikat dengan lakban, kemudian di perkosa dan diambil barang-barangnya.

Usai melakukan perbuatan bejadnya, pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut kemudian melarikan diri ke Sumbawa NTB. Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan kepada warga, dan diantar ke kantor polisi.

Atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Kapolres menghimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iklan lowongan pekerjaan yang dijadikan modus kejahatan.

Berita Terkait

Edarkan Tembakau Sintetis, Pria Di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi
Dianggap Menyalahi Aturan Joko Purnomo S.H Ajukan Praperadilan
Rd Hj Sri Heviyana Ketua PMI Kab Cirebon Melantik PMI Tingkat Kecamatan Sekabupaten Cirebon Masa Bakti 2024-2029
3 Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Hilangnya Nyawa Pelajar SMAN 1 Kaliwedi Sampai Saat Ini Belum Tertangkap
Saksi Tidak Dipanggil, Pengacara Gatot Handoko Pertanyakan Komitmen BK DPRD Klaten: Dugaan Konflik Kepentingan Mencuat
Dalam Rangka Hari Jadi Dan Hari Kartini Pemerintah Kecamatan Kaliwedi Ajak Masyarakat Donor Darah
PT HWP Batangan Pati Diduga Ingkari Janji Kepada Warga Desa Ketitang Wetan Dan Bumimulyo Hingga Berujung Kecewa
Oknum Resmob Polres Grobogan Menangkap Terduga Pelaku! Dengan Memperlakukan Tersangka Tidak Manusiawi Dan Luka Bakar Di Sekujur Tubuh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:10 WIB

Edarkan Tembakau Sintetis, Pria Di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:03 WIB

Dianggap Menyalahi Aturan Joko Purnomo S.H Ajukan Praperadilan

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:10 WIB

Rd Hj Sri Heviyana Ketua PMI Kab Cirebon Melantik PMI Tingkat Kecamatan Sekabupaten Cirebon Masa Bakti 2024-2029

Senin, 28 April 2025 - 14:48 WIB

3 Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Hilangnya Nyawa Pelajar SMAN 1 Kaliwedi Sampai Saat Ini Belum Tertangkap

Jumat, 25 April 2025 - 19:19 WIB

Dalam Rangka Hari Jadi Dan Hari Kartini Pemerintah Kecamatan Kaliwedi Ajak Masyarakat Donor Darah

Berita Terbaru