Banggai, Sulteng — suaramasyarakat.com // Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Bunta, khususnya di wilayah Kecamatan Simpang Raya.
Kepala Pos (Kapos) Simpang Raya saat ditemui media ini di Mapolsek Bunta, Selasa, 6 Oktober 2026, mengatakan pihaknya terus melakukan kesiapsiagaan dengan menempatkan personel serta melaksanakan patroli di wilayah yang dianggap rawan terjadi karhutla.
“Untuk karhutla, kami siagakan di wilayah Simpang Raya dan personel sering melakukan patroli di daerah itu,” ujarnya kepada media ini.
Ia menjelaskan, langkah pencegahan dilakukan sebelum terjadi kebakaran, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir sejak dini.
“Sebelum terjadinya karhutla, kami sudah melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Selain persoalan karhutla, ia juga menyoroti wilayah hukum Polsek Bunta yang saat ini masih membawahi dua kecamatan. Menurutnya, Kecamatan Simpang Raya sudah seharusnya memiliki Polsek sendiri mengingat wilayah tersebut telah lama berdiri dan terus berkembang.
“Untuk Polsek Bunta membawahi dua kecamatan, seharusnya sudah harus lepas satu. Karena Kecamatan Simpang Raya bersamaan dengan Kecamatan Nohon beserta dua kecamatan lainnya,” ucapnya.
Menurutnya, usulan pembentukan Polsek di Kecamatan Simpang Raya sudah beberapa kali disampaikan kepada pihak terkait. Namun hingga saat ini, realisasi pembentukan Polsek tersebut belum terwujud.
“Sudah sering itu diusulkan, apalagi kecamatan ini sudah lama berdiri. Namun realisasinya untuk jadi Polsek belum ada,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari sisi lahan, lokasi yang dipersiapkan untuk kebutuhan tersebut juga telah memiliki sertifikat sejak lama.
Di sisi lain, ia berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan menjaga hutan dan lahan di wilayah Simpang Raya.
“Harapannya agar masyarakat bisa menjaga hutan dan lahannya dari kebakaran di Simpang Raya,” pungkasnya.*
Yuda






