Poso, Sulteng – suaramasyarakat.com // Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat Poso, mulai dari pendaftaran hingga perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), disebut berjalan baik.
Namun, persoalan koordinasi terkait pemasangan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari luar daerah serta penetapan pajak alat berat masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan Hasdir, bagian pencetakan STNK Satlantas Polres Poso, saat dikonfirmasi media ini di Kantor Samsat, Senin, 12 Oktober 2026.
Hasdir mengatakan, pelayanan administrasi kendaraan bermotor, termasuk pendaftaran dan perpanjangan STNK, sejauh ini berjalan dengan baik. Penggunaan aplikasi untuk mendukung pelayanan juga disebut tidak mengalami kendala berarti.
“Untuk aplikasi juga berjalan lancar,” ucapnya kepada media ini.
Terkait pemasangan TNKB atau pelat nomor dari luar daerah, Hasdir menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan upaya masyarakat. Namun, menurutnya, belum ada koordinasi maupun kerja sama terkait persoalan tersebut.
“Dan masalah kerja sama juga tidak ada,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai penetapan pajak alat berat, khususnya yang berkaitan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Hasdir menyebut bahwa hal tersebut menjadi ranah UPTD. Namun, pihak UPTD yang diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut belum berada di tempat saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak UPTD maupun instansi pemerintah terkait mengenai mekanisme penetapan pajak alat berat yang beroperasi di wilayah Kabupaten Poso.
Penjelasan tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kewajiban perpajakan alat berat serta instansi yang berwenang dalam proses penetapannya.*
Yuda






