Pelaku Tabrak Lari Maut di Idi Berhasil Diungkap Satlantas Polres Aceh Timur

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – suaramasyarakat.com // Polres Aceh Timur, Polda Aceh melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil mengungkap kasus tabrak lari maut mengakibatkan seorang anak berusia 12 tahun meninggal dunia di Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk.

Pengemudi mobil pikap Isuzu Traga yang sempat melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu (18/07/2026) malam, kini telah berhasil diringkus.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. menyebutkan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif, olah TKP, serta pelacakan jejak di sepanjang jalur perlintasan.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras personel di lapangan dan informasi dari masyarakat, pelaku tabrak lari berakibat ananda Mulkan Adhima meninggal dunia telah berhasil kami amankan” ungkap Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Senin(20/07/2026).

Sebelumnya, insiden nahas ini bermula ketika korban, Darwati, mengendarai sepeda motor Honda PCX bernopol BL 6623 UAI bersama dua anaknya, Safitun Naja dan Mulkan Adhima.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2025 Polres Sigi: Wujudkan Kedisiplinan Berlalu Lintas Menuju Indonesia Emas

Kendaraan yang melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh tersebut ditabrak oleh sebuah mobil pikap Isuzu Traga dari arah berlawanan.

Mobil tersebut nekat mendahului kendaraan di depannya hingga melebar ke lajur kanan dan menghantam sepeda motor korban.

Akibat benturan keras tersebut, Mulkan Adhima (12) meninggal dunia di lokasi, sementara Darwati dan Safitun Naja mengalami luka berat. Nahasnya, pengemudi Isuzu Traga justru tancap gas dan meninggalkan korban terkapar di jalan raya.

Dari hasil perburuan Unit Gakkum Satlantas Polres Aceh Timur, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan dan meringkus tersangka berinisial HJ (33 tahun), warga Rawa Itek/Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku melarikan diri dengan alasan panik/takut dihakimi massa.

Baca Juga :  Polres Banggai Gelar Bakti Religi di Lima Rumah Ibadah, Perkuat Toleransi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

“Bersama tersangka, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap Isuzu Traga bernopol BK **** GW mengalami kerusakan di bagian bemper bagian kanan. Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Aceh Timur,” tambahnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Selain pasal kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, tersangka juga dikenakan pasal pemberatan karena dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan dan tidak memberikan pertolongan kepada korban (Pasal 312 UU LLAJ).

Satlantas Polres Aceh Timur mengimbau seluruh pengguna jalan agar mengutamakan etika berlalu lintas dan keselamatan bersama. Tindakan melarikan diri dari tanggung jawab dalam insiden kecelakaan adalah bentuk kejahatan yang tidak akan dibiarkan lolos oleh hukum.*

Zulfikri

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar
Kapolres Aceh Timur Pimpin Strong Point, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Kebakaran Lahan di Lalulalang, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar

Berita Terbaru