Padang, Sumbar — suaramasyarakat.com // Praktik prostitusi yang berlangsung siang dan malam di sejumlah titik pusat keramaian Kota Padang kembali menyita perhatian publik, Jum’at, 11 September 2026
Fenomena ini dinilai bertolak belakang dengan berbagai slogan dan yel-yel yang digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat tentang kota yang aman, tertib, dan berakhlak.�
Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media pada Kamis (11/9), sejumlah lokasi di pusat keramaian kota masih menjadi tempat transaksi seksual terselubung.
Bangunan yang digunakan digambarkan kotor, sempit, dan gelap, mencerminkan minimnya pengawasan dan penanganan serius dari pihak berwenang.�
Salah seorang pekerja seks komersial (WTS) yang ditemui di lokasi menuturkan, “Kama kami ka pai lai pak? (Kemana kami mau cari hidup lagi, Pak?)”
Ungkapan ini menyoroti akar persoalan yang lebih dalam, yaitu sulitnya peluang pekerjaan di Kota Padang sehingga sebagian warga terdorong ke sektor informal berisiko tinggi.�
Ironi di Balik Slogan “Padang Sigap”
Dalam beberapa waktu terakhir, Pemkot Padang gencar menggaungkan narasi kota yang sigap dan tertib, termasuk melalui program Dubalang Kota dengan yel-yel “Dubalang Kota Badagok Badantang” sebagai garda ketertiban berbasis kearifan lokal.
Di sisi lain, Pemprov Sumbar juga aktif menyuarakan pencegahan prostitusi, termasuk prostitusi terselubung berkedok kos-kosan dan salon.�
Namun, fakta di lapangan menunjukkan praktik asusila masih berjalan terbuka di siang dan malam hari, bahkan di kawasan yang seharusnya menjadi wajah kota.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik sejauh mana komitmen nyata pemerintah dalam menertibkan sekaligus memberdayakan warga terdampak.
Risiko Kesehatan dan Sosial bagi Kota Padang
Lokasi praktik prostitusi yang tidak terkontrol, dengan kondisi bangunan kotor, sempit, dan minim cahaya, dinilai berpotensi menjadi sarana penyebaran penyakit menular seksual dan masalah kesehatan masyarakat lainnya di Kota Padang dan Sumatera Barat.
Tanpa intervensi yang komprehensif—mulai dari penertiban, rehabilitasi, hingga pembukaan lapangan kerja—lingkaran ini akan terus berulang.�
Tuntutan Publik
Masyarakat mendesak Pemkot Padang dan Pemprov Sumbar untuk:
Melakukan operasi terpadu dan berkelanjutan di titik-titik rawan prostitusi, bukan hanya insidental.
Memperkuat pendataan dan pembinaan terhadap WTS, termasuk akses layanan kesehatan, konseling, dan program reintegrasi sosial.
Membuka lebih banyak peluang kerja dan pelatihan keterampilan bagi warga rentan, khususnya perempuan muda dan kepala keluarga.
Meninjau ulang efektivitas program ketertiban yang ada, termasuk peran Dubalang Kota, agar tidak hanya bersifat simbolis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkot Padang maupun Pemprov Sumbar terkait temuan di lapangan pada Kamis (11/9). Publik menunggu langkah konkret yang tidak hanya berhenti pada slogan, tetapi benar-benar mengubah kondisi di pusat-pusat keramaian kota.*
(Joey london & Riki tim)






