Sigi, Sulteng, – suaramasyarakat.com //Kawasan Lindu tenang dan hijau kini terusik. Aktivitas tambang emas ilegal kembali mencoreng wajah alam selama ini menjadi paru-paru Kabupaten Sigi.
Bupati Moh Rizal Intjenae tak tinggal diam. Ia dengan tegas menyuarakan komitmen untuk menghentikan semua aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan merobek tenun sosial masyarakat.
“Kita tidak ingin Sigi kehilangan jati diri sebagai daerah agraris yang mengandalkan kekuatan emas hijau, bukan emas yang merusak,” ujar Rizal saat memimpin rapat lintas sektor di Desa Bora.
Ia menegaskan, tidak akan pernah mengeluarkan izin tambang di wilayahnya. “Fokus kami adalah ekonomi hijau berbasis pertanian. Tidak ada ruang untuk perusak lingkungan,” tegasnya.
Kerusakan yang ditinggalkan oleh tambang ilegal bukan hanya soal longsor dan pencemaran sungai, tapi juga memicu konflik di tengah masyarakat. “Banyak contoh di tempat lain, tambang malah meninggalkan luka dan tidak membawa kesejahteraan jangka panjang,” tambah Rizal.
Aktivitas PETI di Dusun Kankuro, Desa Tomado, telah masuk kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan hutan adat masyarakat Lindu. Ironisnya, meski sempat ditutup dan pelakunya dikenai sanksi adat, tambang kembali beroperasi diam-diam.
Bupati pun mengusulkan pendirian pos jaga permanen di Desa Puroo atau Desa Olu. “Kita perlu pengawasan ketat dan tindakan tegas. Operasi gabungan dalam waktu dekat akan segera digelar,” kata Rizal.
Sigi tak butuh tambang ilegal. Sigi butuh generasi yang peduli dan mencintai alam. Kalau kamu generasi masa depan, yuk bantu jaga Sigi dari kerusakan. Suara kamu penting.
Tag temanmu yang peduli lingkungan. Mari kita viralkan semangat #EmasHijauSigi dan hentikan perusakan alam demi masa depan.*
Reporter : Yudha
Penulis : Yudha
Editor : S. Adi P






