Kejari Batang Tetapkan Kades Mojotengah jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 235

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batang-suaramasyarakat.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menetapkan Kepala Desa (Kades) Mojotengah, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, berinisial D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2024.

 

Penetapan tersangka ini diumumkan Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Dr. Efi Paulin Numberi, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Batang, Dipo Iqbal, pada Selasa (22/7/2025).

Baca Juga :  Polres Tolitoli Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba, 15,68 Gram Sabu Disita

 

Dipo menjelaskan, dugaan korupsi ini dilakukan oleh tersangka dengan modus mengambil anggaran kegiatan desa baik pembangunan fisik maupun nonfisik untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 235.355.952.

 

“Modusnya adalah setelah anggaran kegiatan dicairkan bendahara desa kepada Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), tersangka kemudian menghubungi PKA untuk meminta uang tersebut,” kata Dipo saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Bersama Wartawan Senior, Ajang Berbagi Ilmu dan Pengalaman Jurnalistik

 

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Dipo, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan sebagian untuk menutupi kekurangan anggaran kegiatan yang sudah terlebih dahulu dipakai oleh tersangka.

 

 

Sumber Berita: Pendam IV/Diponegoro / Bei okta

Berita Terkait

Polsek Pulau Rimau Laksanakan Pengamanan Kunker Gubernur dan Bupati di Peresmian Duplikat Jembatan Tanah Kering
Satgas Pangan Polres Morowali Utara dan Pemda laksanakan sidak Harga Beras di Pasar Beteleme
Polres Pekalongan Kota Pastikan Harga Beras Stabil: Bukti Nyata Sinergi Polri dan Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan Masyarakat”
Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pekalongan: 7 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti 28,73 Gram Sabu
Pleno Komisi Program, Ketua MPH GPM Dorong Penguatan Pendidikan dan Digitalisasi Aset Gereja di Daerah Terpencil
Dugaan Manipulasi Data Mencuat, Sosialisasi Tambang di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Berakhir Tanpa Kesepakatan”
Orang Mengaku Adik Kapolri Janjikan Lolos Akpol, Warga Pekalongan Ditipu Rp 2,6 Miliar
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pelantikan 81 Keuchik Terpilih, Pastikan Keamanan dan Dukung Pemerintahan Gampong yang Demokratis
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Polsek Pulau Rimau Laksanakan Pengamanan Kunker Gubernur dan Bupati di Peresmian Duplikat Jembatan Tanah Kering

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Satgas Pangan Polres Morowali Utara dan Pemda laksanakan sidak Harga Beras di Pasar Beteleme

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pekalongan: 7 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti 28,73 Gram Sabu

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pleno Komisi Program, Ketua MPH GPM Dorong Penguatan Pendidikan dan Digitalisasi Aset Gereja di Daerah Terpencil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:37 WIB

Dugaan Manipulasi Data Mencuat, Sosialisasi Tambang di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Berakhir Tanpa Kesepakatan”

Berita Terbaru