Kasus Perundungan di Ponpes Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan, Resmi Dilaporkan ke Polres Kudus

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Jateng, SuaraMasyarakat.Com Orang tua korban perundungan akhirnya membuat Laporan ke Polres Kudus atas peristiwa yang menimpa anaknya beberapa waktu lalu di Pondok Pesantren Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan. (03/12/2024)

(M) orang tua korban perundungan masih tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya. Makanya pada hari ini, Selasa (03/12) (M) resmi membuat laporan di Polres Kudus.

“Saya resmi meloporkan pelaku perundungan anak saya ke Polres Kudus. Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi, karena yang menjadi korban adalah anak saya. Saya menitipkan anak saya untuk di didik ilmu Agama di pondok pesantren Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an itu, saya juga menyangkankan kelengahan pihak Ponpes dalam mengawasi anak asuh mereka”, lirih M.

Untuk itu, kami dari pihak keluarga meminta kepada Polres Kudus untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa anak saya, tangkap pelaku dan periksa juga pihak Ponpes. apakah kasus ini yang pertama kali terjadi di Ponpes Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan atau ini adalah kasus yang ke sekian kalinya.

Dikutip dari berita yang ditayangkan oleh media sinergi mitra polisi pada tanggal 23 Oktober 2024, Menurut pengakuan korban, ( KP ) umur 15 tahun, dia di aniaya oleh santri bernama (MZS) dan itu dilakukan di depan umum, dihadapan santri lain pada malam hari. Tidak hanya sekali dua kali pukulan, korban di pukul bertubi-tubi sampai lebam dan di injak, mengakibatkan hidungnya berdarah, lirihnya.

Baca Juga :  Beberapa Warga Sulang Berharap Bangunan Liar Yang Terletak di Trotoar Depan PDAM Sulang Bisa di Tertibkan

Ke esokan harinya, korban berobat ke UKS dan di tangani oleh Ustad Hamdani. Pihak UKS Pondok Pesantren Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan dan di bawa ke Klinik yang tidak jauh dari Pondok dan dinyatakan tidak apa-apa dan dikasih obat penghilang nyeri dan lebam.

Menurut orang tua korban, pihak pondok pesantren sedikitpun tidak memberikan kabar kepada keluarga, padahal kejadiannya sudah 3 minggu berlalu. Beliau mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya berada dirumah karena sakit dan minta dijemput ke pondok pesantren.

Setelah beberapa hari berada dirumah, anaknya mengeluhkan sakit pada hidung dan telinga, serta telinga korban mengeluarkan cairan. Merasa curiga apa yang dialami anaknya, orang tua korban memeriksa HP milik korban, dan barulah diketahui bahwa korban ternyata dianiaya. Orang tua korban mengetahui anaknya mendapatkan perlakuan penganiayaan di Pondok Pesantren setelah memeriksa HP korban dan membaca chat pelaku ke korban, ujarnya.

Keesokan harinya korban dibawa ke Rumah Sakit dan dilakukan visum. Menurut keterangan Dokter Rumah Sakit Umum Batang, korban mengalami retak pada tulang hidung.

Setelah mengetahui hasil visum dari Rumah Sakit, orang tua korban shok dan tidak menyangka hal tersebut terjadi kepada anak mereka. Kami dari pihak keluarga sangat menyayangkan kejadian ini, pihak pondok pesantren tidak memberi tahu kami kalau anak kami di aniaya, seolah-olah menutupi kejadian ini walaupun kepada kami, orang tua santri, ujarnya.

Baca Juga :  PT KMB yang Bergerak Dibidang Penyaluran TKI Diduga Tidak Bertanggung Jawab Atas Surat Pemberhentian Kerja Yang Dilayangkan Terhadap LS Ketika Berurusan Dengan Hukum

Kondisi demikian membuat pandangan Masyarakat terhadap kehidupan pesantren kini dikenal sangat mengerikan. Pimpinan Redaksi Media Sinergi mengungkapkan pandangannya menanggapi fenomena tersebut. Apa penyebab terjadinya praktik kekerasan di lingkungan pesantren?, mengapa kasus ini terus bermunculan? lantas bagaimana solusinya?

Kenapa pengasuh pondok pesantren bisa lalai mengawasi santri-santri mereka, dan setelah terjadi peristiwa penganiayaan, kenapa pihak pondok pesantren Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an seolah-olah menutupi kejadian ini tanpa memberitahukan kepada orang tua satri.

Ini yang menjadi pertanyaan kami, apakah peristiwa kekerasan di Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an ini yang pertama terjadi, atau ini peristiwa yang ke sekian kalinya. Karena pihak pondok tidak terbuka kepada orang tua santri perihal apa yang di alami anak mereka selama menimba ilmu disana.

Saat awak media, pimpinan umum sinergi mitra polisi menyambangi pondok pesantren Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan bersama orang tua korban, pihak Pesantren mengakui memang ada peristiwa penganiayaan terhadap korban dan menjelaskan bahwa santri ( pelaku ) sudah dikeluarkan atau di DO dari pondok pesantren tersebut.

Kami meminta maaf kepada keluarga korban atas kelalaian kami. Kedepannya kami akan lebih ekstra lagi untuk memantau dan memgawasi santri-santri kami, ujar salah seorang ustad pembing di pesantre tersebut.

( Tim )

Penulis : Tim

Editor : Rvl

Berita Terkait

Edarkan Tembakau Sintetis, Pria Di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi
Dianggap Menyalahi Aturan Joko Purnomo S.H Ajukan Praperadilan
Rd Hj Sri Heviyana Ketua PMI Kab Cirebon Melantik PMI Tingkat Kecamatan Sekabupaten Cirebon Masa Bakti 2024-2029
3 Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Hilangnya Nyawa Pelajar SMAN 1 Kaliwedi Sampai Saat Ini Belum Tertangkap
Saksi Tidak Dipanggil, Pengacara Gatot Handoko Pertanyakan Komitmen BK DPRD Klaten: Dugaan Konflik Kepentingan Mencuat
Dalam Rangka Hari Jadi Dan Hari Kartini Pemerintah Kecamatan Kaliwedi Ajak Masyarakat Donor Darah
Sempat Buron Selama 2 Tahun,Tim Buru Sergap Polres Batang Berhasil Menangkap Pelaku
GEGER JAMBI ! IBU STROKE DI TEMPAT,DUA OKNUM POLISI DITUDING INTIMIDASI WARGA DI RUMAH SENDIRI – HATI NURANI PUBLIK TERLUKA!
Berita ini 361 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:10 WIB

Edarkan Tembakau Sintetis, Pria Di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:03 WIB

Dianggap Menyalahi Aturan Joko Purnomo S.H Ajukan Praperadilan

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:10 WIB

Rd Hj Sri Heviyana Ketua PMI Kab Cirebon Melantik PMI Tingkat Kecamatan Sekabupaten Cirebon Masa Bakti 2024-2029

Senin, 28 April 2025 - 14:48 WIB

3 Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Hilangnya Nyawa Pelajar SMAN 1 Kaliwedi Sampai Saat Ini Belum Tertangkap

Jumat, 25 April 2025 - 19:19 WIB

Dalam Rangka Hari Jadi Dan Hari Kartini Pemerintah Kecamatan Kaliwedi Ajak Masyarakat Donor Darah

Berita Terbaru