Donggala, Sulteng – suaramasyarakat com // Kapolsek Sojol, Iptu Abdi Kurnia, S.H., saat ditemui media ini di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sojol, Rabu (22/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, media ini melihat terpampang informasi mengenai layanan Call Center Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Kapolsek Sojol, Iptu Abdi Kurnia, S.H., membenarkan pelaksanaan layanan tersebut.
“Pelaksanaannya sudah terlaksana dan berjalan,” ujarnya singkat kepada media ini.
Keberadaan layanan Call Center Polisi 110 diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan serta memperoleh akses pelayanan kepolisian saat dibutuhkan.*
Yuds






