Konawe Utara, Sulgara — suaramasyarakat.com // Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara, AKBP Dr. Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Maklumat Kapolda Sulawesi Tenggara terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah dilakukan di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikan AKBP Dr. Rico Fernanda saat ditemui media ini dalam kunjungan silaturahmi, Jumat, 25 September 2026.
Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa titik karhutla yang sempat ditangani oleh pihak kepolisian. Namun, kondisi tersebut telah berhasil diatasi.
” Ada beberapa titik, tetapi sudah bisa diatasi,” ujarnya kepada media ini.
Selain penanganan karhutla, Kapolres Konawe Utara juga menyampaikan bahwa layanan pusat panggilan Polisi 110 terus berjalan dan pengaduan masyarakat dapat ditangani dengan cepat.
“Selama ini tidak ada kendala di layanan call center Polisi 110 dan pengaduan masyarakat berjalan lancar,” ucapnya.
Lebih lanjut, AKBP Dr. Rico Fernanda mengatakan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Konawe Utara secara umum berada dalam keadaan aman dan kondusif.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas juga rutin dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas di jalan raya.
Terkait pengamanan wilayah perbatasan antara Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, Kapolres Konawe Utara menyebutkan bahwa hingga saat ini belum terdapat permasalahan yang menonjol.*
Yuda






