Ini Pengakuan Mandor Sihotang atas Nilai Pagu Huntap Sebenernya

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – suaramasyarakat.com // Mandor PT Bintang Dua Lima, Sihotang, bertindak sebagai aplikator Produk Rumah Aman Gempa (RAG) Ferrocement Layer dari inventor PT Gubah Fifarian Indotama pada proyek pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Dusun Kamboja, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Ia memberikan klarifikasi terkait nilai anggaran pembangunan Huntap yang sebelumnya sempat disampaikan kepada DPRK Aceh Tamiang,

Sihotang mengakui telah keliru menyebutkan besaran pagu bantuan pembangunan Huntap, Ia menegaskan bahwa nilai bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah Rp. 60 juta per unit,

Bukan Rp. 55 juta seperti yang sempat diucapkannya saat menerima kunjungan anggota DPRK dan pemerintah kampung.

“Saya mengakui telah salah menyampaikan saat ditanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dan Kepala Desa,” ucap Sihotang.

“Nilai bantuan Huntap dari BNPB yang benar adalah Rp. 60 juta per unit, bukan Rp. 55 juta,” ujar Sihotang, Senin 20 Juli 2026, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Aceh Tamiang yang dipimpin Ketua Komisi IV, Syarifuddin, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yunus, S.Pd, Sekretaris Komisi, Muhammad Irwan, S.P, M.M. dan Sadikin, anggota Komisi IV.

Baca Juga :  Proyek Drainase dan Trotoar Pasar Raya Padang Dikerjakan PT KTP Terkesan Rugikan Pencaharian Masyarakat dan Rusak Fasilitas Umum

‎‎Hadir juga dalam rapat  Al-Afif, Direktur Operasional PT Gubah Fifarian Indotama dan A.Riyanto, dari PT Gubah Fifarian Indotama, Parulian Sihotang dari PT Bintang Dua Lima, Mursal, Koordinator Hunian Tetap (Huntap) BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, dan Amran, Datok Kampung Bukit Rata.

Menurutnya, kekeliruan tersebut terjadi karena kondisi fisik yang kelelahan sehingga kurang fokus saat menjawab pertanyaan. Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud saat itu adalah perkiraan biaya yang telah dikeluarkan dalam proses pembangunan, bukan besaran pagu anggaran dari BNPB.

“Saat itu saya kurang fokus karena kelelahan mengejar target pekerjaan. Saya menangkap pertanyaannya sebagai perkiraan biaya yang sudah dikeluarkan, sehingga saya menjawab sekitar Rp. ,55 juta lebih,” jelasnya.

Meski demikian, Sihotang menilai pagu anggaran sebesar Rp. 60 juta per unit masih tergolong terbatas jika disesuaikan dengan kondisi harga material bangunan yang terus mengalami kenaikan.

Ia menyebutkan bahwa tingginya harga semen, pasir, dan material lainnya, ditambah biaya transportasi menuju lokasi proyek serta upah tenaga kerja, menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pembangunan Huntap.

“Kalau bicara kondisi di lapangan, anggaran Rp. 60 juta per unit sebenarnya masih sangat minim, harga material naik, biaya angkut jauh, ditambah ongkos tukang, sehingga anggaran tersebut terasa belum mencukupi untuk menghasilkan bangunan yang lebih maksimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Camat Witaponda Pastikan Pengawasan Pasar, LPG, dan BBM Tetap Berjalan

Atas kondisi tersebut, Sihotang berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penambahan anggaran pembangunan Huntap pada program serupa di masa mendatang agar kualitas bangunan dapat lebih ditingkatkan.

Di sisi lain, ia juga menanggapi sorotan publik terkait dugaan penggunaan material yang dinilai kurang memenuhi standar. Menurutnya, seluruh material yang dianggap tidak layak telah dievaluasi dan tidak lagi digunakan dalam pekerjaan.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan dari semua pihak. Ini menjadi evaluasi penting bagi kami. Kami juga telah menerima teguran dari pihak inventor sebagai pemegang kliring teknologi RAG-Ferrocement Layer yang tidak mentoleransi kejadian tersebut.

Selain itu, kami telah memutus kerja sama dengan pemasok material sebelumnya karena pengadaan batako dilakukan melalui pihak tersebut,” tegas Sihotang.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menegaskan komitmen pelaksana proyek dalam melakukan evaluasi terhadap mutu pekerjaan pembangunan Hunian Tetap bagi warga terdampak bencana di Aceh Tamiang.*

Joehan S

Berita Terkait

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek
Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Berita Terbaru