Dugaan Praktik Jual Beli Lapak di Trotoar Alun-Alun Batang Mencuat, Pedagang Asal Tegal Rugi Belasan Juta

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG 18 desember 2025– Sebuah unggahan di grup Facebook “Gosip Mbatang” memicu reaksi keras dari netizen setelah mengungkap nasib malang seorang pedagang asal Tegal yang menjadi korban dugaan praktik jual beli lapak ilegal. Pedagang tersebut dilaporkan telah mengeluarkan uang sebesar Rp13 juta untuk membeli lapak dagangan di trotoar sebelah rumah dinas Bupati Batang, namun kini dilarang berjualan oleh petugas.

​Kronologi Kejadian

​Menurut informasi yang dibagikan oleh akun Mbontote Pak E, pedagang tersebut baru berjualan kurang dari empat bulan. Namun, sebelum modal usahanya kembali, lokasi tersebut kini dijaga ketat oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga aktivitas berjualan terhenti.

​”Melihatnya kasihan, orangnya lugu. Orang Tegal beli lapak jualan senilai 13 juta belum ada 4 bulan di sebelah rumah dinas Bupati, belum balik modal sudah dilarang berjualan dan dijaga Satpol PP,” tulis pengunggah dalam dialek lokal.

Baca Juga :  Polda Sulteng Bersama Bhayangkari kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

​Reaksi Netizen: Desakan Usut Tuntas Pungli
​Unggahan tersebut langsung dibanjiri ratusan komentar dari warga yang geram dengan praktik komersialisasi aset publik. Beberapa poin utama dari komentar netizen antara lain:

​Tuntutan Hukum: Akun Kashim Ahmaf menegaskan bahwa pihak yang menjual lapak bisa dituntut karena memperjualbelikan aset umum untuk kepentingan pribadi.

​Dugaan Pungli: Akun Rononoa Zoro mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan lingkungan di sekitar alun-alun.

​Kritik Ketegasan Pemerintah: Akun Roby Ikarus menyoroti perlunya ketegasan pemerintah daerah agar aset negara tidak terus-menerus disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Anggota, Koperasi Polda Sulteng Gelar RAT III

​Urgensi Pengelolaan Fasilitas Umum
​Praktik jual beli trotoar ini dinilai sangat ironis mengingat trotoar merupakan fasilitas publik yang tidak boleh dikuasai secara sepihak maupun dikomersialkan secara ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih mempertanyakan kepada siapa uang belasan juta tersebut disetorkan dan siapa oknum di balik “kapling” trotoar tersebut.

​Diharapkan pihak Pemerintah Kabupaten Batang segera turun tangan untuk memberikan kejelasan terkait aturan zonasi pedagang kaki lima serta memberantas mafia lapak yang merugikan pedagang kecil.

​Catatan: Berita ini disusun berdasarkan pantauan percakapan publik di media sosial dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk Satpol PP dan Pemerintah Daerah setempat.

Berita Terkait

Aniaya Istri Siri, Seorang Pria di Luwuk Selatan Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan
Walikota Langsa Jeffry Sentana Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026
Tim Bola Voli SMPN 1 Cimaragas Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Antar SMP MTs Se-Priangan Timur
Polsek Ampibabo Gencarkan Patroli Pekat, Kasus Pencurian Masih Dominan
Respon Cepat, Personel Polres Bangkep Evakuasi Bayi Penderita Hidrosefalus ke RSUD Luwuk
FORWAPI DPC Ciamis Bersama BAZNAS Tinjau Rehabilitasi Rumah Warga Pamarican
PT Benua Laut Lepas Sosialisasikan Konsesi Pelabuhan Tanjung Carat, Dorong Kolaborasi dan Optimalisasi PNBP
Kapolres Banggai Pimpin Gelar Operasional (GO) dan Anev Bulanan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:56 WIB

Aniaya Istri Siri, Seorang Pria di Luwuk Selatan Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Kamis, 30 April 2026 - 18:50 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 18:48 WIB

Tim Bola Voli SMPN 1 Cimaragas Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Antar SMP MTs Se-Priangan Timur

Kamis, 30 April 2026 - 05:47 WIB

Polsek Ampibabo Gencarkan Patroli Pekat, Kasus Pencurian Masih Dominan

Kamis, 30 April 2026 - 05:27 WIB

Respon Cepat, Personel Polres Bangkep Evakuasi Bayi Penderita Hidrosefalus ke RSUD Luwuk

Berita Terbaru