Banda Aceh – suaramasyarakat.com // Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Rampas08 atau lebih dikenal Perkumpulan Rumah Juang Rampas Setia 08 Provinsi Aceh giat konsolidasi bersama beberapa Dewasa Pengalaman Daerah (DPD) dan Srikandi Rampas08 kabupaten dan kota.
Acara dipimpin Ketua DPW Rampas Aceh, Syarifuddin tersebut berlangsung di Muda Kupi Lam Dingin, Jalan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Minggu, 20 Juli 2025, dihadiri pengurus DPD Kabupaten Pidie, Aceh Barat, Bireuen, Aceh Tamiang, serta para pengurus Inti DPW Rampas08 Aceh.
Menurut Syarifuddin, Rampas Setia 08 Provinsi Aceh telah melakukan beberapa perubahan dan terobosan baru dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Ormas Struktural sesuai disturan regulasi berlaku, yakni sesuai instruksi Ketua Umum Pusat, T. Helmi memperbaharui kepengurusan wilayah Provinsi Aceh dan kabupaten serta kota.
“Meskipun sebelumnya di Aceh dan kabupaten serta kota telah ada kepengurusan Rampas Setia 08, namun dikarenakan beberapa hal terkesan telah tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD dan ART) organisasi, pimpinan pusat instruksikan pembaruan kepengurusan di Aceh,” ujar Syarifuddin kepada media, Senin, 21 Juli 2025.
Untuk hal itu, DPW Rampas08 Aceh menginstruksikan pengurus lama sebelum dirinya selaku ketua DPW dinyatakan telah bubar dan di resufle oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat, T. Helmi dan diminta untuk dilakukan re-Strukturisasi hingga ketingkat DPD.
“Kami apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan yang masih setia serta berkomitmen mewujudkan visi dan misi Rampas Setia 08 dalam mengawal dan mensukseskan Asta Cita Presiden ke 8 Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ucap Ketua DPW Rampas Setia 08 baru Aceh itu.
Sambungnya, “Bagi rekan-rekan pengurus Rampas08 untuk tingkat DPD dan DPD Srikandi Rampas08 di daerah di Aceh, mari kita satukan persepsi dan sinergi untuk satu tujuan berjalan bersama pengurus DPD Rampas08 guna mensukseskan program utama Rumah Juang Rampas Setia 08 dan program Presiden RI ke 08, Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas,” ajak Syarifuddin.
Diakhir, Ketua DPW Rampas Setia 08 Provinsi Aceh itu menghimbau kepada jajarannya agar tetap solid dan sinergi dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat sebagai organisasi masyarakat sipil (OMS) sebagai fungsi 3 Pilar, yakni Ormas, masyarakat, ke pemerintah, demikian juga sebaliknya untuk kemakmuran rakyat serta kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).*
Reporter : S. Adi P

