Program PTSL Redis 600 Bidang Desa Pusaka Jaya Seorang Warga Diminta 800 Ribu /Bidang Untuk Tebus Sertifikat

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, Suaramasyarakat.comProgram Pemerintah pusat diduga telah disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu di Desa Pusaka jaya, Kecamatan Pusaka jaya, Kabupaten Subang.

Program PTSL Desa Pusaka jaya mendapatkan 600 Bidang termin pertama (1) dan termin ke dua (2) se orang warga diminta pungutan 800 ribu /bidang untuk tebus Sertifikat program Nasional (Prona) Padahal, Redis merupakan program gratis pemerintah untuk masyarakat yang memenuhi syarat ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 224 Tahun 1961.

Seorang warga Desa Pusaka jaya mengungkapkan adanya pungutan dalam pengurusan sertifikat dengan dipungut biaya ada yang Rp. 800.000, adayang 1.000.000, / bidang, Pungli ( Pungutan Liar).

Warga tersebut menceritakan, pada awal pematokan tidak dipungut, lalu setelah sertifikat selesai, diminta pungut bayar /tebus Rp. 800.000 sampai 1.000.000 ,- Per Bidang, tidak bisa di tawar diharuskan bayar sesuai permintaan.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan Jasmani, Wakapolda Gorontalo Ajak PJU Polda Gowes Bersama

Warga yang kesal mengatakan kepada awak media “Laporin saja pak! kepada pihak yang berwajib, usut sampai tuntas, harus dikasih pelajaran biar mampus,” tegasnya Warga.

Sebelumnya warga takut dikarenakan tidak mengerti. “Saya orang awam orang petani, jadi saya untuk menebus buku sertifikat tidak punya uang pak? Makan sehari –hari juga dapat hasil petani, jadi saya pinjam-pinjam ke sodara untuk menebus sertifikat Rp. 800.000, alhamdullillah pinjam uang berhasil lalu uang tersebut di kasihkan kepada pihak terkait untuk mengambil buku sertifkat hak miliknya saya, karena takut disalahgunakan, kalau ada yang menyalahgunakan terus saya bagaimana pak? Saya orang ga punya, buat makan keluarga saya sedang ketar-ketir pak?,” ungkap warga mengenaskan.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke 80, SMPN 2 Meurah Mulia Giat Cerdas Cermat dan Lomba Pidato

“Sertifikat itu telah saya ambil dan sekarang di tangan saya. Terpaksa saya harus mencari pinjaman juga karena takut disalahgunakan,” ungkapnya, tegas warga. Kamis (18/01/2024), sampai sekarang 26 Sevtember 2024 , warga melapor ke media Suaramasyarakat.com, usut sampai tuntas dikasih pelajaran biar mampus , agar selanjutnya warga pusaka jaya aman dan tentram agar bebas korupsi.

Lanjutnya, masih ada warga lain yang belum sapat mengambil sertifikatnya, disebabkan belum mempunyai dana cukup, jadi sertifikat tersebut belum juga di kasihkan kepada haknya, Papar warga.

(  @ Teja, S / Zarnal)

Penulis : Teja, S / Zaenal

Editor : Rvl

Berita Terkait

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan
Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana, Ketua Fadlon Dampingi Bupati Armia Fahmi
Akses Jalur Lintas Bireuen – Takengon di Wih Porak PRG Kembali Lumpuh, Ini Sebabnya
Bupati Armia Fahmi Terima Kunjungan IDH dan Delegasi Belanda, Bahas Ini
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih

Jumat, 10 April 2026 - 11:59 WIB

HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN

Rabu, 8 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan

Berita Terbaru