BUNTUT RIUH KASUS PENANGANAN BOCAH DIGIGIT ULAR, BUPATI AKAN AMBIL TINDAKAN TEGAS

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKALONGAN.-suaramasyarakat.com.// Buntut kasus penanganan bocah digigit ular di kabupaten Pekalongan yang viral di berbagai platform media sosial, Bupati Pekalongan langsung ambil langkah tegas.

Selasa (24/6) Pagi kemarin, Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., langsung mengumpulkan semua manajemen RSUD Kajen pada apel pagi.

Baca Juga :  *Diduga manager BMT Pradesa Mitra Mandiri ditumbalkan ; dana nasabah raib , tanggung jawab pimpinan

Dalam arahannya, Fadia mengaku kecewa dan menyayangkan kinerja dari manajemen, terutama dalam kasus yang membuat seorang bocah bernama Rafa Ramadhani Suwondo, harus mengalami koma selama 8 hari, akibat keteledoran tim medis yang menangani saat itu.

Baca Juga :  Diduga Ditolak Ketika Ingin Visum di RSUD LOEKMONO HADI Kudus, Korban Pengeroyokan Merasa Kecewa

Dia meminta, pihak rumah sakit harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan. Jika hal tersebut masih terjadi, Fadia akan mengambil langkah tegas kepada jajaran manajemen.

Berita Terkait

Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan ‘Bercocok Tanam’ Terhadap Anak di Bawah Umur.
Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental
Proses SPMB di SMP 51 palembang, Dua Anak Termasuk ABK Tidak Lolos, Jadi Sorotan Public.
Nasabah Arisan Pcx Pertanyakan Perkembangan Kasus Di Kejaksaan
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Kegagalan Polisi Medan-Sumut Tangkap 3 DPO:  Kepercayaan Publik Terancam!
Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba
Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan*
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:47 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan ‘Bercocok Tanam’ Terhadap Anak di Bawah Umur.

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:09 WIB

Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:00 WIB

Proses SPMB di SMP 51 palembang, Dua Anak Termasuk ABK Tidak Lolos, Jadi Sorotan Public.

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:38 WIB

BUNTUT RIUH KASUS PENANGANAN BOCAH DIGIGIT ULAR, BUPATI AKAN AMBIL TINDAKAN TEGAS

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:21 WIB

Nasabah Arisan Pcx Pertanyakan Perkembangan Kasus Di Kejaksaan

Berita Terbaru

Aduan

MIRIS, PULUHAN TAHUN BEKERJA HANYA DAPAT PESANGON 200 RIBU

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:04 WIB

Daerah

Rapat Akbar Forum Cakar Sriwijaya Sumatra-Selatan (Fcss)

Minggu, 29 Jun 2025 - 09:21 WIB